Ketua KPU Pessel Ingatkan PNS agar Tak jadi Tim Sukses

Sabtu, 25 Juli 2015, 20:17 WIB | Wisata | Kab. Pesisir Selatan
Ketua KPU Pessel Ingatkan PNS agar Tak jadi Tim Sukses
Ketua KPU Pessel, Epaldi Bahar bersama komisioner lainnya, foto dengan Kapolres Pessel, AKBP Deni Yuhasdi jelang masa pendaftaran pasangan calon kepala daerah ke KPU setempat, besok. (humas)
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews -- Ketua KPU Pessel, Epaldi Bahar mengingatkan, salah satu dokumen yang harus diserahkan saat mendaftarkan pasangan calon ke KPU adalah nama-nama Tim Kampanye hingga ke tingkatan nagari, sebagaimana tertuang dalam PKPU No 7 Tahun 2015 tentang Kampanye.

"Kami sangat berharap, karena alasan apapun, tidak ada pihak-pihak yang oleh undang-undang dilarang menjadi tim kampanye. Misalnya, PNS masuk juga namanya dalam tim kampanye," ungkap Epaldi, beberapa saat lalu.

Pendaftaran pasangan calon ke KPU, berlangsung selama tiga hari yaitu Minggu hingga Selasa (16-18/7/2015). Dalam rentang tiga hari itu, calon bupati dan wakil bupati Pesisir Selatan periode 2015-2020 beserta Partai Politik pengusungnya, mendaftarkan dan menyerahkan syarat pencalonan dan syarat calon ke KPU Pessel.

Mantan ketua Badko HMI Sumbar itu mengingatkan, PNS di era saat ini tak perlu lagi main aji mumpung di era pemilihan serentak 2015 ini. Karena, posisi jabatan eselon dewasa ini harus melalui proses seleksi terbuka yang dikenal dengan istilah lelang jabatan sebagaimana diatur dalam UU ASN.

Baca juga: Potret Calon Bupati Dharmasraya dalam Sentuhan Seniman Digital

"Tak masanya lagi, PNS yang dibalik layar jadi tim sukses lalu nantinya akan diberikan posisi strategis oleh kepala daerah jika yang menang itu jagoannya. Sebab, UU ASN mewajibkan lelang jabatan sebagaiman dipertegas dengan SE Mendagri. Kedepannya, bupati dan wakil bupati tak bisa begitu saja mengangkat dan memberhentikan seorang pejabat eselon yang jadi bawahannya," urai Epaldi. (kyo)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: