Baznas Solsel Salurkan Zakat untuk 1.076 Pegawai Sukarela dan Honorer

Rabu, 06 Juni 2018, 07:19 WIB | Wisata | Kab. Solok Selatan
Baznas Solsel Salurkan Zakat untuk 1.076 Pegawai Sukarela dan Honorer
Wakil Bupati Solok Selatan, Abdul Rahman menyerahkan secara simbolis zakat yang berasal dari Baznas pada pegawai honorer dan sukarela di Kantor Baznas Solok Selatan, Selasa (5/6/2018). (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Sebelum memasuki Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Solok Selatan, salurkan zakat sebesar Rp269 juta kepada 1.076 orang pegawai sukarela dan Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer dilingkup Pemkab Solsel, Selasa (5/6/2016).

Ketua Baznas Solok Selatan, Bakri Bakar mengatakan, zakat yang disalurkan kepada tenaga honorer sebelum hari raya Idul Fitri ini, sebanyak Rp269 juta dan setiap orang mendapat Rp250 ribu. Untuk tenaga honorer dan sukarela yang menerima zakat ini dilakukan proses seleksi oleh Baznas supaya lebih tepat sasaran.

"Pegawai honorer dan sukarela yang mengajukan permohonan ke Baznas sebanyak 1.315 orang tetapi ada kriteria yang tidak terpenuhi seperti belum menikah, sama-sama THL sehingga dipilih salah satu atau pasangannya ASN dan formulir yang tidak terisi lengkap," katanya.

Penyaluran zakat bagi pegawai honorer ini, katanya, yang dekat dengan kantor Baznas diharapkan datang langsung dan yang jauh diantarkan kelokasi.

Baca juga: 147 Mustahik Terima ZIS dari Baznas Agam, Ini Arahan Pjs Bupati

Hingga Mei 2018, lanjut Bakri Bakar, pihaknya sudah mengumpulkan zakat sebanyak Rp1,07 miliar yang sebagian besar dari Aparatur Sipil Negara.

"Perorangan yang menyerahkan zakatnya melalui Baznas masih relatif kecil yaitu Rp30,4 juta," katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Solok Selatan, Abdul Rahman, mengatakan, masih banyak ASN yang belum paham manfaat zakat, sehingga belum semua OPD yang zakatnya terkumpul 100 persen.

Menurutnya, sebagai umat muslim, memberikan zakat merupakan sebuah kewajiban bukannya kedermawanan.

Baca juga: TP PKK dan Baznas Pessel Salurkan Bantuan Makanan Tambahan Balita di Bayang

"Zakat tidak ada hubungannya dengan kedarmawanan, karena itu kewajiban. Sebab, dalam harta yang ia miliki ada hak orang lain," ujarnya.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024