Panwaslu Padang Ajak Stake Holder Awasi Pilkada

Kamis, 31 Mei 2018, 21:07 WIB | News | Kota Padang
Panwaslu Padang Ajak Stake Holder Awasi Pilkada
Ketua Panwaslu Padang, Dorry Putra memberikan arahan pada Rapat Koordinasi di Padang, Kamis (31/5/2018). (veby rikiyanto/valoranews)

VALORAnews - Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Padang, Dorry Putra mengatakan, saat ini pelaksanaan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Padang 27 Juni 2018, telah memasuki tahapan penting.

"Diperlukan pemahaman dan kerjasama dengan segenap stake holder, mitra kerja Panwaslu dalam menyampaikan pemahaman serta mengawasi jalannya tahapan pilkada di Padang," terangnya pada Rapat Koordinasi di Padang, Kamis (31/5/2018).

Rapat koordinasi yang mengambil tema 'Optimalisasi pengawasan dalam tahap kampanye, pemungutan dan penghitungan serta rekapitulasi surat suara pemilihan walikota dan wakil walikota Padang tahun 2018' tersebut, dihadiri segenap stake holder termasuk unsur TNI-Polri.

Dorry menyampaikan, untuk pengawasan di TPS Panwaslu merekrut 1600 tenaga pengawas untuk 1600 TPS.

Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan

Dorry juga mengingatkan, sepanujang Ramadhan sering terjadi pelanggaran-pelanggaran kampanye. Pelanggaran yang sering terjadi adalah memberikan bantuan dengan menyertakan embel-embel paslon maupun ajakan memilih paslon tertentu.

"Silahkan memberikan bantuan ataupun zakat, tapi itu diberikan atas nama pribadi tanpa menyelipkan foto paslon ataupun ajakan memilih," terangnya.

"Begitupun dalam berceramah, tidak ada larangan seorang paslon memberikan ceramah di masjid, tapi sekali lagi tidak menyelipkan kampanye maupun ajakan memilih," tambahnya.

Sementara, Koordinasi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu, Bahrul Anwar yang menjadi salah satu narasumber mengatakan, ada tujuh potensi kerawanan dalam masa kampanye yaitu money politik, penggunaan fasilitas negara dan dana Bansos, mobilisasi ASN dan perangkat desa.

Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Siswa SMAN 16 Padang Jauhi Tawuran, Narkoba dan Pergaulan Bebas

Kemudian, pemasangan APK tidak sesuai dengan aturan dan pengrusakan APK, black campaign, kampanye di luar jadwal, penggunaan tempat ibadah, lembaga pendidikan dan kantor pemerintah untuk kampanye.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI