Perangkat Kompor Gas Warung Nasi di Jalan Nipah Disita Satpol PP
VALORAnews - Kasat Pol PP Padang, Yadrison meminta ke pada pemilik restaurant dan rumah makan agar bisa saling menghargai dan bisa mematuhi imbauan walikota yang sudah diberikan sebelum memasuki bulan Suci Ramadhan, Kamis (24/5/2018).
"Pada point lima dan enam jelas dituliskan kepada seluruh pengusaha restoran dan pemilik rumah makan, warung dan kedai minuman serta usaha usaha sejenis, agar dapat menghormati bulan suci Ramadhan dengan tidak membuka usahanya di siang hari. Kepada seluruh umat beragama bahwa dalam menjaga kerukunan dan toleransi antar sesama umat beragama, diminta untuk saling menghormati dan menghargai," kata Yadrison.
Yadrison menambahkan, sehari sebelum dilakukan tindakan penertiban, petugasnya sudah melakukan tindakan persuasif secara humanis kepada beberapa pemilik warung makanan yang masih buka di siang hari.
"Kemarin kita lakukan tindakan persuasif, untuk sekarang kita lakukan tindakan penertiban, jika dalam penertiban ada rumah makan atau warung yang buka namun belum mendapatkan Himbauan maka tindakkan persuasif lah yang kita berikan terlebih dahulu," ucapnya.
Baca juga: 3 Anggota DPRD Mentawai Dicokok Pesta Narkoba Bersama Seorang Kontraktor
Dalam pengawasan kali ini, petugas melakukan penyitaan terhadap salah satu rumah makan di Jalan Nipah, Kecamatan Padang Selatan, yang mana rumah makan tersebut ditemukan masih buka di siang hari. Penyitaan ini dilakukan karena sebelumnya petugas sudah memberikan peringatan kepada pemilik.
"Kita amankan barang bukti berupa termos nasi, kompor serta tabung gas, Barang bukti tersebut kita amankan dulu di Mako," tukas Yadrison
Barang-barang yang dibawa petugas akan diserahkan kembali, jika pemilik warung sudah datang ke Mako dan membuat surat perjanjian. (vry)
Baca juga: Granat Sumbar: Gerakan Anti Narkoba Layak Masuk Kurikulum Muatan Lokal di Setiap Satuan Pendidikan
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
- Ini Jadwal 3 Paslon Wako-Wawako Padang Pilkada 2024 Mendaftar ke KPU Padang
- PKS Padang Targetkan 40 Persen Suara untuk Iqbal-Amasrul di Pilkada Padang 2024
- PKB, PDIP, PPP dan Ummat Sepakat Koalisi di Pilkada Padang, Calon Wajib Bawa Hasil Survei
- 100 Balita di Kecamatan Lubeg Kategori Stunting, Camat Ajak Kader Posyandu Susun Langkah Antisipasi
Robert Hendrico Terima SK Sebagai Ketua Dewan Pakar DPP PJS
News - 21 September 2024
3 Anggota DPRD Mentawai Dicokok Pesta Narkoba Bersama Seorang Kontraktor
News - 20 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
News - 18 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
Kota Padang - 18 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024