Keahlian ASN Menyusun Produk Hukum Dipertajam
VALORAnews - Pembentukan peraturan perundang-undangan, harus memperhatikan kejelasan tujuan, kesesuaian antara jenis, hirarki dan materi muatan serta kejelasan rumusan. Terhadap materi muatannya harus pula mencerminkan pengayoman, keadilan, kepastian, hukum dan lain sebagainya.
Begitu juga dengan produk hukum daerah, harus dilandasi peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, rencana pembangunan daerah, penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas perbantuan serta masyarakat.
Hal itu dikatakan Sekda Kota Padang, Asnel saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Peraturan Perundang-undangan Tahun 2018, yang diikuti utusan seluruh SKPD di lingkungan Pemko Padang, Senin (7/5/2018).
Dijelaskan, Bimtek ini bertujuan untuk menambah wawasan, pengetahuan dan keterampilan bagi ASN dalam menyusun produk hukum daerah, baik perda, perwako, keputusan Walikota, keputusan Kepala SKPD dan pengguna anggaran. Hal ini sejalan dengan perubahan regulasi yang begitu cepat, menuntut pemahaman dalam penyampaian produk hukum tersebut.
Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
"Kita harus menyamakan persepsi, meningkatkan kemampuan dan koordinasi dalam penyusunan perundang-undangan, khususnya produk hukum daerah," ujar Asnel.
Sementara itu, Kabag Hukum Seta Kota Padang, Suhandra mengatakan, digelarnya Bimtek ini, kedepannya diharapkan tidak ada lagi kesalahan dalam penyusunan produk hukum disetiap SKPD, apalagi mengeluarkan produk hukum yang cacat hukum atau bertentangan dengan norma dan aturan yang ada. (rls/vry)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar