Kehadiran Bagus karena Dikabari Akan Ada Sidak
VALORAnews - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Padang melalui Kabid Pengendalian Fitri Abu Hasan menyebut, sebelumnya pihaknya sudah melayangkan surat ke SKPD bahwa pada hari pertama dan kedua usai cuti bersama lebaran dilakukan inspeksi mendadak.
Pada hari pertama tersebut, seluruh absensi pegawai dan rekapitulasi hasil sidak paling lambat jam 10.00 WIB sudah masuk ke BKD. "Pantauan kami, kehadiran dan disiplin pegawai cukup bagus. Karena sidak dikasih tahu dulu," kata Fitri, Rabu (22/7/2015), dalam siaran pers yang dilansir Pemko Padang, beberapa saat lalu.
Menurut Fitri, sanksi bagi PNS sesuai PP No 53 Tahun 2010 bermacam-macam, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis dan teguran pernyataan tidak puas. Teguran lisan diberikan bagi mereka yang hadir tetapi tidak mengenakan atribut lengkap.
Kemudian bagi yang terlambat diberi teguran tertulis. "Bagi yang tidak hadir tanpa berita akan diberi hukuman pernyataan tidak puas," terangnay. (vri)
Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar