KPK Monev Pencegahan Korupsi Terintegrasi Kota Padang

Jumat, 27 April 2018, 20:45 WIB | News | Kota Padang
KPK Monev Pencegahan Korupsi Terintegrasi Kota Padang
Asisten Administrasi Setdako Padang, Didi Ariadi didampingi Corri Saidan (Inspekur Pemko Padang) dan Deputi Pencegahan KPK RI, Ardiansyah, saat Monitoring dan Evaluasi (Monev) progres rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi di Ruang Abu Bakar Ja'ar B
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

"Kami menyadari, bahwa sektor pelayanan publik yang dikelola pemerintah daerah seperti pelayanan perizinan, investasi, pembuatan KTP, IMB, transportasi, akta dan lain sebagainya merupakan sektor yang rentan terjadinya korupsi," terang dia.

"Untuk itu, sangat diperlukan langkah-langkah pencegahan dalam mengantisipasinya. Di antaranya melalui perbaikan dan penyempurnaan instrumen kerangka aturan, kebijakan, kelembagaan, proses dan prosedur SDM sekaligus melibatkan masyarakat dalam mendeteksi maupun mencegah terjadinya korupsi," ungkap Didi didampingi Kepala Inspektorat, Corri Saidan.

Sementara itu, Deputi Pencegahan KPK RI, Ardiansyah menjelaskan, salah satu upaya meminimalisir terjadinya potensi korupsi adalah dengan menetapkan rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi secara berkesinambungan dari tahun ke tahun. Dimana dalam pemberantasan korupsi ada tiga hal yang menjadi perhatian yaitu pencegahan, pengawasan dan penindakan.

Baca juga: 4 Kepala Daerah Termiskin di Sumbar, Cuma Punya Mio Jadul

"Di antara ketiga ini, upaya yang paling mudah dan efektif serta diharapkan memberikan hasil yang paling baik adalah pencegahan. Karena apabila korupsi dapat dicegah sejak awal, maka tidak akan terjadi dan tidak perlu ada penyelidikan, penindakan serta tidak perlu ada pengadilan perkara korupsi," sebutnya.

Disebutkannya, dalam kegiatan monitoring dan evaluasi rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi di 2018 ini, pihaknya ingin melihat sejauh mana upaya dari pemerintah daerah dalam hal ini Pemko Padang, Pemkab Pesisir Selatan dan Pemkab Kepulauan Mentawai dalam pencegahan korupsi.

"Monitoring dan evaluasi ini tidak hanya sampai dalam pertemuan ini saja. Karena terus berlanjut dan berkesinambungan demi mencegah potensi rencana aksi korupsi terintegrasi di setiap pemerintah daerah. Kita berharap upaya yang telah dilakukan di tahun sebelumnya, yang dievaluasi sekarang dapat ditingkatkan dan diperdalam lagi," cetusnya. (rls/vry)

Halaman:
1 2

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024