KPK Monev Pencegahan Korupsi Terintegrasi Kota Padang
VALORAnews - Pemerintah Kota (Pemko) Padang memfasilitasi dilaksanakannya rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) progres rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Padang diwakili Asisten Administrasi Setdako Padang, Didi Ariadi menyambut kegiatan tersebut sekaligus membuka kegiatan yang juga diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dan Kepulauan Mentawai., Sementara dari KPK hadir Deputi Pencegahan Ardiansyah beserta tim.
Didi Ariadi dalam kesempatan itu menyampaikan, semoga rapat monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan secara rutin dan berkala oleh Deputi Pencegahan KPK RI ini, akan memberikan manfaat dalam rangka peningkataan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi terintegrasi khususnya di lingkungan Pemko Padang.
"Atas nama Pemerintah Kota Padang, kami sangat menyambut kegiatan ini. Karena jadi bagian dalam tuntutan reformasi birokrasi yang terus digulirkan. Salah satu sasaran utamanya mewujudkan aparatur pemerintahan yang bersih dari tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)," terang Didi.
"Hhal ini juga sejalan dengan amanat Inpres No 5 Tahun 2014 tentang percepatan pemberantasaan korupsi," tambah Didi dalam kegiatan yang dilangsungkan di Ruang Abu Bakar Ja'ar Balaikota Padang, Kamis (26/4/2018) itu.
Diterangkannya, dalam aksi pencegahan korupsi Pemko Padang telah melakukan berbagai upaya. Baik yang bersifat edukatif, pengawasan maupun pengembangan sistem deteksi dini bagi aparatur pemerintah khususnya para pejabat penyelenggara negara.
"Kita berharap dengan upaya itu, tentu dapat menghindari tindakan-tindakan yang patut diduga sebagai tindak pidana korupsi," imbuhnya.
Sementara, tambahnya lagi, salah satu upaya yang dilakukan Pemko Padang terkait itu adalah, dengan mengimplementasikan nilai-nilai integritas dalam setiap tahapan pelaksanaan tugas serta pemberian layanan kepada masyarakat yang semakin baik, transparan dan akuntabel.
Baca juga: Tekan Lawan Politik dengan Hukum, Erry Riyana: Itu Penyalahgunaan Kekuasaan
Kemudian diiringi pengendalian, pengawasan perencanaan dan penganggaran serta pengadaan barang/jasa, pengelolaan dana hibah dan bansos serta lainnya.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar
- FWP dan KPU Padang Kupas Perbedaan Informasi Pilkada 2024 di Sosmed dan Media Massa Bersama Ahli Pers Dewan Pers
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
News - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
News - 03 November 2024