DLH Tingkatkan Kapasitas Penilai Amdal: 16 Perusahaan di Padang Langgar Amdal

Rabu, 25 April 2018, 20:21 WIB | News | Kota Padang
DLH Tingkatkan Kapasitas Penilai Amdal: 16 Perusahaan di Padang Langgar Amdal
Kepala DLH Padang, Al Amin memberikan arahan pada pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Dokumen Lingkungan dalam rangka penguatan kapasitas Komisi Penilai Amdal Padang, kemarin. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Padang, mengupayakan penguatan Komisi Penilai Amdal agar terwujud Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang berkualitas. Salah satu upaya itu adalah melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Dokumen Lingkungan.

Menurut Kepala DLH Padang, Al Amin, penguatan kapasitas Komisi Penilai Amdal merujuk pada Permen LH No 15 Tahun 2010 tentang persyaratan dan tata cara lisensi komisi penilai Amdal. Hal itu merupakan prasyarat untuk memperoleh lisensi yang bisa dipertanggungjawabkan.

"Kita berharap, kegiatan ini tercapai keselarasan pembangunan dan meminimalisir dampak lingkungan dengan meningkatkan kemampuan mendeteksi dan memprediksi dampak terkecil," papar Al Amin saat membuka Bimtek.

Ia menyebut, ditemukannya pelanggaran-pelanggaran baik terhadap Dokumen Amdal maupun kondisi ril dampak lingkungan itu sendiri, karena kemampuan mendeteksi dan memprediksi tersebut.

Baca juga: Kemenag Nobatkan Sumbar jadi Provinsi Pendukung Program Kota Waqaf Tahun 2024

"Jika diantisipasi dan disinergikan lebih dini setiap aktifitas pembangunan tentunya manfaat positif pembangunan bagi masyarakat lebih dapat dirasakan," sebutnya.

Sementara, Kepala Bidang Penataan dan Penegakkan Hukum DLH, Mairizon membeberkan, hasil sepanjang 2018 telah ditemukan 16 perusahaan di Kota Padang yang melanggar Amdal dan diberi teguran tertulis. Satu di antaranya disanksi pemulihan kembali, karena pencemaran berat lingkungan dan mendapat teguran dengan pemaksaan pemerintah.

Adapun kegiatan ini diikuti oleh tim teknis Amdal, UKL-UPL dan pengawas lingkungan dengan menghadirkan narasumber dari Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) Universitas Andalas, Dr Ardinis Arbain dengan materi 'Pengantar Prakiraan Dampak.' (rls/vry)

Baca juga: Dinilai Cocok jadi Pasangan Erman Safar di Pilkada Bukittinggi 2024, Ini Respon Ramdalel

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: