KPU Padang Tetapkan DPT Pilwako 2018, Vidal: Warga Memenuhi Syarat Mesti Diakomodir
VALORAnews - Asisten Pemerintahan Setdako Padang, Vidal Triza berharap, penetapan DPT pemilihan walikota dan wakil walikota Padang ini, masih dapat mengakomodir seluruh warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih.
"Jangan sampai ada warga kota kota ini tidak dapat memilih karena tidak terdaftar sebagai pemilih, padahal sudah memenuhi syarat sebagai pemilih," kata Vidal.
Pernyataan ini disampaikan Vidal usai sidang pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Kota Padang, Kamis (19/4/2018) oleh KPU Padang. waktu itu, KPU Padang menetapkan DPT sebanyak 535.265 pemilih dengan 1.600 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang menyebar di 104 kelurahan.
Dikatakan Vidal, upaya meningkatkan partisipasi pemilih terus dilakukan melalui sosialisasi oleh Pemko dan KPU. Termasuk melakukan perekaman terhadap 10.912 data pemilih yang belum memiliki KTP-El berdasarkan coklit KPU Padang serta menerbitkan Surat Keterangan (Suket) sebagai pengganti KTP-El.
Baca juga: Granat Sumbar: Gerakan Anti Narkoba Layak Masuk Kurikulum Muatan Lokal di Setiap Satuan Pendidikan
"Semua itu sebagai upaya meningkatkan partisipasi pemilih seperti yang ditargetkan diatas 70 persen," ujarnya. (rls/vry)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
- Ini Jadwal 3 Paslon Wako-Wawako Padang Pilkada 2024 Mendaftar ke KPU Padang
- PKS Padang Targetkan 40 Persen Suara untuk Iqbal-Amasrul di Pilkada Padang 2024
- PKB, PDIP, PPP dan Ummat Sepakat Koalisi di Pilkada Padang, Calon Wajib Bawa Hasil Survei
- 100 Balita di Kecamatan Lubeg Kategori Stunting, Camat Ajak Kader Posyandu Susun Langkah Antisipasi
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
News - 18 September 2024
Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
News - 17 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
Kota Padang - 18 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024