Pendaftaran Dimulai 26 Juli, Epaldi: KPU Pessel Siap Terima Paslon

Selasa, 21 Juli 2015, 19:25 WIB | Wisata | Kab. Pesisir Selatan
Pendaftaran Dimulai 26 Juli, Epaldi: KPU Pessel Siap Terima Paslon
Kordiv Teknis KPU Pessel, Medo Patria tengah menerangkan proses tahapan pencalonan kepala daerah pada pengurus partai politik di tingkat Pessel. (Lelek/valoranews)

VALORAnews -- KPU Pessel siap menerima pendaftaran pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Pessel 2015-2020, yang pendaftarannya dimulai 26 Juli 2015 dan berakhir 28 Juli 2015.

"Kita secara adminitratif dan lainnya, siap menerima pendaftaran pasangan calon kepala daerah yang diajukan partai politik yang memenuhi persyaratan yaitu memiliki dukungan dengan 20 persen kursi di DPRD atau 25 persen suara sah hasil pemilu dari peserta pemilu 2014," ungkap Ketua KPU Pessel, Epaldi, Selasa (21/7/2015).

Diketahui, kursi anggota DPRD Pessel sebanyak 45. Maka partai politik maupun gabungannya, mesti memiliki sembilan kursi, untuk bisa mengajukan pasangan calon ke meja pendaftaran di kantor KPU Pessel di Jl Painan No 12 Kota Painan.

Sementara, Kordiv Teknis KPU Pessel, Medo Patria menambahkan, KPU Pesisir selatan juga telah melakukan sosialisi melalui media cetak dan online terkait persiapan bakal calon dari partai politik maupun perseorangan.

Baca juga: PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih

"Kita mengimbau serta mengingatkan pengurus partai, bahwa waktu pendaftaran tinggal beberapa hari lagi. Para calonnya harus mempersiapkan diri," terang Medo sembari mengingatkan, pengurus parpol harus mempersiapkan diri serta melengkapi segala persyaratan yang telah ditentukan. Supaya nantinya tidak ada kekurangan saat dilakukan verifikasi. (lek)

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI