BA 1 A Lolos Uji Emisi
VALORAnews - Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) di Kota Padang, membuahkan penghargaan "Kota Langit Biru" (kualitas udara daerah yang dinilai bersih-red) oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI sejak 2013, 2014 dan 2016 lalu.
Penghargaan bergengsi Piala Adipura di 2017, berhasil diraih Kota Padang setelah delapan tahun menanti. Hal itu tak terlepas dari kegiatan uji emisi kendaraan bermotor yang dilakukan secara berkesinambungan.
Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Padang, Alwis mengatakan, salah satu upaya dalam mewujudkan komitmen tersebut yaitunya melalui pengujian emisi bagi kendaraan bermotor roda empat secara berkala dan berkesinambungan.
Dengan itu, dapat diketahui tingkat emisi gas buang setiap kendaraan di samping menganalisis dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memelihara kendaraannya demi meminimalisir polusi udara di Kota Padang.
Baca juga: Nasrul Abit Ingatkan Pentingnya Menjaga Kasih Sayang pada Puja dan Ica
"Kegiatan uji emisi ini merupakan bentuk komitmen Pemko Padang bersama masyarakat dalam upaya mempertahankan kualitas udara agar selalu baik dan terjaga di kota ini. Sehingga pencemaran udara bisa dikendalikan, apalagi mengingat perkembangan jumlah kendaraan yang semakin meningkat disertai kemajuan kota," sebut Alwis sewaktu membuka kegiatan Pengujian Emisi Kendaraan Bermotor di Kota Padang 2018 oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di pelataran parkir Taman Makam Pahlawan (TMP) Lolong, Kamis (12/4/2018) pagi.
Alwis pun mengaku sangat menyambut kegiatan pengujian emisi kendaraan bermotor roda empat tersebut. Apalagi, sebutnya, kegiatan ini juga berkontribusi dalam mendukung penilaian Adipura bagi Kota Padang yang akan diumumkan Juni 2018 mendatang.
"Sebagaimana, Penilaian Adipura tidak hanya urusan pengelolaan sampah saja, tapi juga mengevaluasi bagaimana suatu kota dalam mengelola berbagai aspek lingkungan hidup seperti pengendalian pencemaran air, kualitas sungai dan juga pengendalian pencemaran udara yang meliputi beberapa sektor," ujarnya.
Alwis mengimbau, seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Padang serta masyarakat untuk dapat melakukan uji emisi gas buang kendaraan tersebut.
Baca juga: HM Tauhid dan Alwis Berbesan: Prosesi Akad Nikah Annisa dan Puja Ikuti Protokol Kesehatan
"Uji emisi ini sangat penting bagi kita untuk mengetahui kondisi kendaraan yang kita gunakan saat ini. Sehingga kendaraan yang kita pakai tidak termasuk menimbulkan pencemaran udara di kota ini," ujar Alwis yang juga melakukan uji emisi kendaraan dinasnya bernomor polisi BA 1 A dengan hasil lulus uji.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar