Pilkada Sumbar 2015: Baliho Calon Kepala Daerah Tak Sesuai Etika

Senin, 30 Maret 2015, 06:56 WIB | Wisata | Kota Padang
Pilkada Sumbar 2015: Baliho Calon Kepala Daerah Tak Sesuai Etika
Pilkada Sumbar 2015 Baliho Calon Kepala Daerah Tak Sesuai Etika

VALORAnews - Alat peraga kampanye (APK) berupa baliho, mulai menyemarakan pemandangan di sejumlah sudut kota terutama di jalan protokol. Ukurannya yang jumbo, jadi penarik perhatian warga yang melintas. Pesan yang disampaikan, tak lain sekadar "proklamasi" atas keinginan mereka menjadi kandidat kepala daerah di pilkada 2015 ini.

Menurut Ketua Bawaslu Sumbar, Elly Yanti, pemasangan baliho itu, secara etika memang belum pantas dilakukan, karena belum memasuki masa kampanye. "Bicara aturan, tentu tidak ada yang dilanggar karena tahapan, program dan jadwal pilkada belum ada," ungkap Elly Yanti, Senin (30/3/2015).

Dikatakan Elly Yanti, Bawaslu juga tidak bisa menegur atau menindak tegas para pemasang APK itu, karena yang bersangkutan juga belum terdaftar sebagai calon kepala daerah di KPU.

"Yang bisa dilihat di sini adalah soal etika saja. Saya berharap, pemasangan baliho ini nanti sajalah dulu, akan ada waktunya dan yang menentukan dimana saja titik-titik yang bisa dipasang baliho, berapa saja jumlahnya, dan aturan lain yang telah ditentukan," terangnya.

Baca juga: Ramdalel Dinilai Cocok Dampingi Erman Safar di Pilkada Bukittinggi

Sedangkan, Komisoner Komisi Informasi (KI) Sumbar, Adrian Tuswandi menilai, pemasangan APK sebelum perhelatan pilkada ditabuh, bagian dari sosialisasi yang bersifat pembodohan.

"Saat ini belum ada calon gubernur. Upaya begini sama saja dengan upaya menghipnotis rakyat, kalau mereka itu (para pemasang baliho-red) calon gubernur, padahal sebenarnya tidak," tegas Adrian.

Terpisah, Kordiv Sosialisasi KPU Sumbar, Nova Indra mengatakan, APK Pilkada 2015, semuanya ditanggung negara. Lokasi pemasangannya juga ditentukan sesuai kriteria yang telah ditetapkan.

Saat ini, tegasnya, KPU baru menyusun dan menyiapkan langkah-langkah dalam menghadapi pilkada 2015 nanti. KPU belum menerima pendaftaran bakal calon gubernur, bahkan partai politik sebagai kendaraan mereka pun juga belum menentukan sikap, apalagi mendaftarkan kandidatnya," ungkap Nova Indra. (vri)

Baca juga: PILKADA 2024, Bawaslu Pessel: Awasi Secara Melekat Coklit Data Partarlih

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: