Kesenjangan Pelayanan Kanker: Tantangan dan Harapan

*Dr. Rhandyka Rafli, Sp.Onk.Rad(K)

Rabu, 01 Mei 2024 | Opini
Kesenjangan Pelayanan Kanker: Tantangan dan Harapan
Dr. Rhandyka Rafli, Sp.Onk.Rad(K)

Sistem rujukan kanker di Indonesia mengikuti model rujukan berjenjang yang dimulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti klinik dan puskesmas untuk kegiatan preventif dan deteksi awal.

Pasien yang memerlukan perawatan lebih lanjut akan dirujuk ke rumah sakit tipe D atau C, dan kemudian ke rumah sakit tipe B dan A untuk layanan yang lebih spesialisasi seperti diagnostik, pembedahan, kemoterapi, radioterapi, dan layanan paliatif/supportif.

Namun, terdapat tantangan signifikan dalam distribusi fasilitas kesehatan yang memadai, terutama untuk layanan spesialis kanker.

Hanya beberapa rumah sakit, seperti RS UNAND yang memiliki layanan unggulan kanker terpadu dan RSUP M. Djamil sebagai rumah sakit rujukan vertikal, yang memiliki fasilitas untuk radioterapi, yang mana sangat penting dalam pengobatan kanker.

Fasilitas ini tidak hanya melayani pasien dari Sumatera Barat tetapi juga dari provinsi tetangga, menyebabkan kepadatan pasien dan antrean yang panjang.

Selain itu, kurangnya dokter spesialis dan subspesialis kanker di provinsi ini menambah beban pada sistem kesehatan.

Meskipun ada peningkatan jumlah dokter subspesialis onkologi melalui program-program pendidikan dan pelatihan yang didukung oleh Kementerian Kesehatan, masih diperlukan lebih banyak sumber daya dan waktu untuk benar-benar mengatasi kekurangan ini.

Salah satu tantangan terbesar dalam meningkatkan fasilitas kesehatan untuk layanan kanker di Sumatera Barat adalah biaya dan ketersediaan peralatan medis canggih.

Mesin seperti linear accelerator, MRI, dan CT scan memiliki harga yang sangat tinggi, dan memerlukan investasi signifikan.

Akibatnya, rumah sakit sering kali kesulitan untuk menambah fasilitas ini tanpa dukungan eksternal.

Pemerintah dan investor swasta memiliki peran krusial dalam pendanaan fasilitas kesehatan ini. Proses administrasi yang rumit dan lamanya waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan persetujuan dan dana yang diperlukan sering menjadi penghambat utama.

Halaman:

*Dokter Spesialis Onkologi Radiasi RS UNAND

Bagikan:
Erison A.W.

Dr Rasidin Diangkat jadi Wali Kota

Opini - 16 Agustus 2024

Oleh: Erison A.W.

Hamriadi S.Sos ST

Putra Daerah di Pusaran Pilkada Bukittinggi

Opini - 16 Juli 2024

Oleh: Hamriadi S.Sos ST

Dosen FISIP Unand.

UKT Mahal, Tak Usah Kuliah

Opini - 20 Mei 2024

Oleh: Dr Emeraldy Chatra