Obstruction of Press Freedom
*Wina Armada Sukardi
Sabtu, 01 Oktober 2022 | Opini
Berbeda dengan obstruction of press freedom. Pembuktian adanya obstruction of press freedom tidak di tangan pers sendiri, melainkan di tangan aparat hukum mulai dari penyidik sampai hakim. Dengan begitu, penerapan obstruction of press freedom lebih objektif dan lebih fair. (*)
*Pakar Hukum dan Etika Pers, Advokat Tersumpah
Opini Terkait
Tanggulangi Stunting dengan Edukasi Gizi dan PMT Pangan...
Opini - 03 Mei 2024
Oleh: Dr dr Zuhrah Taufiqa MBiomed
Kesenjangan Pelayanan Kanker: Tantangan dan Harapan
Opini - 01 Mei 2024
Oleh: Dr. Rhandyka Rafli, Sp.Onk.Rad(K)
Fenomena Politik Keluarga dan Tantangan Demokrasi Kita
Opini - 08 Maret 2024
Oleh: Dr Hary Efendi Iskandar