DPRD Bukittinggi Setujui APBD Tahun 2025, Pendapatan Daerah Ditetapkan Rp650 Miliar
BUKITTINGGI (29/11/2024) - Pendapatan daerah Bukittinggi tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp650 miliar. Sedangkan Belanja Daerah berjumlah Rp657 miliar dengan pembiayaan netto Rp7 miliar.
"Untuk target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2025, ditetapkan sebesar Rp154 miliar terdiri dari pajak, retribusi dan pendapatan lain-lain yang sah," ungkap Ketua DPRD Bukitinggi, Syaiful Efendi.
Baca juga: Pendapatan Daerah Bukittinggi Tahun 2025 Diusulkan Rp587,012 Miliar, Belanja Rp765,274 Miliar
Hal itu dikatakannya, saat memimpin rapat paripurna dengan agenda pengesahan Ranperda APBD Tahun 2025, Jumat malam. Rapat itu juga dihadiri dua orang wakil ketua, Benny Yusrial dan Zulhamdi Nova Candra.
Dari eksekutif, hadir dalam rapat paripurna itu, Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi beserta pimpinan OPD. Juga hadir Forkopimda, pimpinan Ormas, OKP dan undangan lainnya.
Baca juga: DPRD Bukittinggi Sepakati KUA PPAS Tahun 2025, Belanja Daerah Disepakati Rp765,271 Miliar
Selain mengesahkan Ranperda APBD Bukittinggi 2025, rapat paripurna ini juga menyetujui dua Ranperda lainnya. Yakni Ranperda Penanaman Modal dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
"Alhamdulillah, setelah melalui serangkaian pembahasan sebagaimana diatur dalam aturan perundangan, akhirnya ketiga Ranperda ini dapat disetujui dengan disertai sejumlah catatan dan masukan dari fraksi-fraksi yang disampaikan dalam pendapat akhirnya," ungkap Syaiful Efendi.
Baca juga: Syaiful Efendi dari PKS jadi Ketua DPRD Bukittinggi Defenitif
Dikatakan, ranperda APBD Bukittinggi Tahun Anggaran 2025 ini telah dihantarkan oleh Pjs Wali Kota Bukittinggi pada tanggal 28 Oktober lalu.
Ranperda itu kemudian dilakukan pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD Bukitinggi bersama dengan TAPD dan perangkat lainnya.
"Finalisasi juga telah dilakukan dan telah dilaporkan serta disetujui dalam rapat gabungan komisi dan rapat paripurna internal pada tanggal 29 November 2024," paparnya.
Kelola dengan Transparan dan Efesien
Sementara, Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi menyampaikan, Pemko Bukittinggi mengapresiasi atas kerja keras tim Banggar dan TAPD, sehingga penyusunan APBD tahun 2025 dapat disetujui sesuai tenggat waktu yang diberikan.
"Setelah melalui pembahasan yang panjang bersama Banggar dan TAPD, alhamdulillah APBD Bukittinggi tahun 2025 disetujui dan dituangkan dalam nota persetujuan," ucapnya.
Marfendi berharap, APBD tahun 2025 dapat dikelola dengan transparan dan efisien.
Kemudian, bisa memenuhi kebutuhan masyarakat melalui program-program yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
"Mudah-mudahan APBD tahun 2025 menjadi alat yang efektif dalam mengurangi kemiskinan, menciptakan keadilan sosial dan mendorong pembangunan yang merata di seluruh bidang, demi tercapainya kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat," tuturnya.
Terkait Ranperda Penanaman Modal sebagai pengganti Perda No 2 Tahun 2012 tentang Penanaman Modal, menurut Marfendi, merupakan langkah penting yang harus dilakukan seiring telah diberlakukannhya Undang-Undang Cipta Kerja.
Sedangkan Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, urai Marfendi, perlu diterbitkan agar dapat menyesuaikan dengan perubahan kebijakan nasional dan perubahan kondisi daerah.
Untuk diketahui, Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tersebut merumuskan 12 BAB dengan 115 pasal.
Beleid ini meliputi, pembahasan terkait hak kewajiban perempuan dan anak, perlindungan khusus anak, forum anak daerah partisipasi masyarakat dan beberapa poin penting lainnya.
Pendapat Fraksi
Pendapat akhir Fraksi Partai Gerindra terkait tiga renperda, menerima dan menyetujui ke-3 raperda tersebut untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah Kota Bukittinggi sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku.
Hal sama juga disampaikan sejumlah fraksi lain, yaitu Fraksi PPP-PAN, Fraksi Demokrat, Fraksi Karya Kebangsaan dan Fraksi NasDem turut menyetujui ke-3 ranperda tersebut.
Sedangkan dari Fraksi PKS meminta semua ikut bersama-sama berkomitmen untuk mendukung penyusunan Raperda APBD Tahun 2025 yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui juru bicaranya, Fraksi PKS menyampaikan, dengan memperhatikan masalah-masalah yang ada dalam perencanaan dan tata kelola keuangan, diharapkan Raperda itu dapat jadi instrumen yang efektif dalam mencapai tujuan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kami mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam mewujudkan rencana anggaran yang lebih profesional, terukur, dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat," akhir pandangan Fraksi PKS. (adv)
Editor: Mangindo Kayo