PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
PESISIR SELATAN (13/11/2024) - Pj Bupati Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, Era Sukma Munaf, kembali menegaskan kepada jajaran Wali Nagari (Kepala Desa) di daerahnya, untuk tetap bersikap netral di Pilkada serentak tahun 2024.
"Kita (Pemkab) kembali menegaskan, para Wali Nagari (Kepala Desa), untuk tetaplah bersikap netral di Pilkada ini," ucapnya, dalam Rapat Koordinasi Netralitas Wali Nagari, yang diadakan Bawaslu setempat, di Sago, Painan, Rabu (13/11/2024).
Rakor tersebut, diikuti seluruh Wali Nagari (182 Nagari) di Pessel, dengan tagline: Bersama Wali Nagari, Kita Wujudkan Pilkada 2024 yang Demokratis dan Berkualitas.
Selain itu, ikut hadir jajaran Bawaslu (selaku penyelenggara), KPU, Polres, Kodim 0311, Kejaksaan Negeri, dan lainnya.
Baca juga: SENGKETA PEMILU: It Arman Caleg PPP Dituntut 2 Tahun Penjara
Era Sukma Munaf juga mengingatkan, agar para Wali Nagari, supaya dapat memposisikan diri, sebagai pejabat di Nagari (Desa).
"Pejabat yang bisa dicontoh dan diteladani. Kalau Wali Nagari netral, masyarakat pasti akan tenang. Namun sebaliknya, masyarakat akan langsung panas," ujarnya.
Baca juga: Wali Nagari di Pasaman Dijerat Pidana Pemilihan, Surya: Kasusnya Siap Dilimpahkan ke Pengadilan
Kenapa, lanjutnya, karena Wali Nagari merupakan tokoh sentral di daerah, yang memiliki pengaruh kuat di lapangan.
"Inilah yang harus diingat dan disikapi. Dimana, selaku tokoh di Nagari, juga bertanggung jawab untuk menjaga, bagaimana Pilkada berjalan damai, di mulai dari Nagari masing - masing," ujarnya.
Baca juga: Dugaan Pidana Pemilu Pilkada Kerinci, Kasat: Berkas Perkaranya Sudah Tahap I
Apalagi, terang Era Sukma Munaf, ada aturan hukum seperti Undang - Undang, PKPU Pilkada, dan lainnya, yang siap menjatuhkan saksi tegas, bagi yang melanggar. Termasuk Wali Nagari (Kepala Desa).
"Jadi, jangan gara - gara terlalu bersimpati (ke salah satu paslon), nekat bawa baliho atau spanduk di mobil. Atau ikut pula memasang, atau mengajak memilih salah satu paslon. Hati - Hati. Ada sanksi tegas menanti," ujarnya.
Selain itu, juga harus diingat, masyarakat saat ini sudah bisa ikut mengawasi.
"Karena, Bawaslu sudah melibatkan mereka (Masyarakat), sebagai Pengawas Partisipatif di lapangan," ujarnya.
Terakhir, tambahnya, tetaplah selalu bersikap netral.
"Jangan sampai bergerak pula di Minggu tenang, bisa dicokok Bawaslu....hati - hati, ada sanksi pidana pemilu," ucap Era Sukma Munaf, mengingatkan.
Jangan Sampai Ada yang Diproses
Ketua Bawaslu Pessel, Afriki Musmaidi berharap kepada para Wali Nagari, untuk dapat menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya.
"Janganlah sampai berpihak di Pilkada. Karena, kami berharap, jangan sampai ada Wali Nagari yang diproses Gakkumdu (Bawaslu, Polisi, Jaksa), terkait pelanggaran pemilu kada," ujarnya.
Untuk itu, Bawaslu tidak bosan - bosannya mengingatkan ke para Wali Nagari. Baik melalui Surat Edaran berisi imbauan, dan lainnya. Terutama, terkait kampanye dan larangannya.
Sebab, di UU Kampanye pasal 70, dilarang melibatkan ASN/Kepala Desa atau perangkat sebutan lainnya.
Dan, Kepala Desa (Wali Nagari) pun dilarang, membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan, salah satu paslon (indikasi keberpihakan). Sanksinya tegas, karena masuk pidana pemilu.
"Kami tidak melarang bapak/ibu memilih paslon yang baik menurut ibu/bapak. Tapi sampaikan di dalam bilik suara saja. Jangan pula disampaikan sekarang," ujar Afriki Musmaidi.
Curiga ke Wali Nagari
Sebagai pengawas, paparnya, Bawaslu akan tetap selalu curiga ke para Wali Nagari.
Sebab, di Pilkada ini, bakal ada gerakan - gerakan yang akan mempengaruhi para Wali Nagari nantinya, dari lingkaran timses paslon.
"Untuk itulah, kami melaksanakan kegiatan ini. Dengan harapan, Pilkada berjalan aman, Damai, Berkualitas, Lepas dari pihak yang berkepentingan. Dan, yang terpenting, bagaimana para Wali Nagari, dapat terhindar dari hal - hal yang merugikan dirinya sendiri," ujar Afriki Musmaidi. (ADV)
Editor: Tusrisep