Catatan Fraksi DPRD terhadap Perubahan APBD Sumbar 2024, Wagub: Muaranya untuk Kepentingan Rakyat

Minggu, 04 Agustus 2024, 09:15 WIB | Provinsi Sumatera Barat
Catatan Fraksi DPRD terhadap Perubahan APBD Sumbar 2024, Wagub: Muaranya untuk...
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen Suib didampingi Wagub Sumbar, Audy Joinaldy saat memimpin rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024, Jumat. (humas)

PADANG (2/8/2024) - Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen Suib mengungkapkan, target dan pengelolaan pendapatan daerah serta alokasi belanja yang ditampung pada Perubahan APBD Tahun 2024 jadi sorotan fraksi-fraksi dalam penyampaian pandangan umum.

"Pendapatan daerah terutama dari pos PAD (pendapatan asli daerah) belum dikelola dengan maksimal. Masih banyak potensi yang bisa ditingkatkan, baik dari sektor PKB, BBNKB, restribusi dan pemanfaatan asset daerah," ungkap Suwirpen.

Baca juga: Audy Joinaldy Terangkan 5 Potensi yang Harus Dipahami BUMD, BLUD dan Bumdes

Hal itu dikatakan Suwirpen Suib saat memimpin rapat paripurna DPRD Sumbar dengan agenda penyampaian jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024, Jumat.

Hadir dari eksekutif, Wagub Sumbar, Audy Joinaldy, Forkopimda, pimpinan OPD dan undangan lainnya serta anggota DPRD Sumbar 2019-2024 yang akan mengakhiri masa jabatannya tanggal 28 Agustus 2024 ini.

Baca juga: Peringatan Hari Santri ke10 Tingkat Sumatera Barat, Ini Pesan Plt Gubernur

Dikatakan, proyeksi pendapatan daerah yang diusulkan pada Perubahan APBD Tahun 2024 yaitu sebesar Rp.5 triliun, masih jauh dari target yang terdapat dalam RPJMD Tahun 2021-2026 yaitu sebesar Rp7,1 triliun.

"Ini tentu berdampak pula terhadap penyediaan alokasi belanja yang akan digunakan untuk mewujudkan target kinerja pembangunan daerah yang ditetapkan dalam RPJMD," terang Suwirpen.

Baca juga: Kontes Ternak dan Livestock Expo 2024, Audy Joinaldy Pesankan Pentingnya Inovasi

Memperhatikan masih banyaknya kebutuhan anggaran untuk menutup kekurangan dari alokasi belanja yang diusulkan dalam Perubahan APBD Tahun 2024, urai Suwirpen, dalam pandangan umumnya, mayoritas Fraksi-Fraksi mendorong pemerintah daerah dan OPD-OPD untuk mendalami kembali semua potensi penerimaan yang masih bisa ditingkatkan.

"Hal ini diperlukan, agar tidak terjadi rasionalisasi belanja besar-besaran dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 ini," tegasnya.

Baca juga: Plt Gubernur Sumbar Buka MTQ XLI Pessel, Ini Harapannya

Sedangkan terkait dengan belanja daerah dan memperhatikan kondisi keuangan daerah yang semakin terbatas, Fraksi-Fraksi mendorong alokasi belanja dilakukan dengan sangat cermat, memperhatikan skala prioritas, kebutuhan mendesak, pembayaran utang kepada pihak ketiga serta capaian target kinerja yang masih jauh dari yang direncanakan.

Di samping itu, ungkap Suwirpen, fraksi-fraksi juga mempertanyakan sudah sampai sejauhmana pelaksanaan dan dampak yang diberikan terhadap peningkatan kesejahteraan petani program unggulan Pemerintah Daerah yaitu mengaLokasikan anggaran sebesar 10 % untuk pertanian dari APBD Sumatera Barat.

Baca juga: Plt Gubernur Sumbar Isi Kuliah Umum di Unsri, Dorong Generasi Milenial Jadi Entrepreneur

Kemudian, pelaksanaan program subsidi bunga bagi sektor UMKM yang anggarannya sudah dua tahun tidak dapat direalisasikan.

Selain memberikan tanggapan dan pandangan terhadap sektor pendapatan dan belanja daerah, Fraksi-Fraksi juga mempertanyakan bagaimana keseriusan Pemerintah Daerah dalam pembenahan kinerja BUMD serta penyelesaian permasalahan pada BUMD tersebut.

Di antaranya, permasalahan pasca likuidasi PT Dinamika, permasalahan kinerja PT Balairung dan PT Dinamika.

Untuk Kepentingan Rakyat

Dalam penyampaian pidato jawaban atas pandangan fraksi, Wagub Sumbar, Audy Joinaldy menegaskan, keseluruhan masukan, usulan dan saran serta pertanyaan yang telah disampaikan, bertujuan untuk memperjuangkan kepentingan rakyat.

"Terima kasih atas pandangan, apresiasi dan kritik yang konstruktif yang telah disampaikan oleh tujuh Fraksi DPRD. Semoga hal ini lebih memacu kita untuk terus memperbaiki diri di masa depan," terang Audy.

Menjawab pertanyaan Fraksi Gerindra tentang kapasitas fiskal, Audy menjelaskan defisit sebesar Rp160,447 miliar di Perubahan APBD 2024 ini, masih dalam batas toleransi PMK No 84 Tahun 2023 yakni sebesar 4,35% dari perkiraan pendapatan daerah tahun anggaran 2024 yakni maksimal sebesar Rp299,169 miliar.

Kapasitas fiskal Sumatera Barat berkategori rendah. Pendapatan daerah sebesar Rp6,877 triliun dan penerimaan pembiayaan dari Silpa tahun 2023 sebesar Rp180,477 miliar, maka penerimaan jadi Rp7,057Triliun.

Penerimaan ini dialokasikan pada belanja daerah sebesar Rp7,037 triliun dan sisanya pada penyertaan modal kepada Bank Nagari sebesar Rp20 miliar.

"Dengan demikian, APBD kita tetap berada dalam keadaan berimbang walaupun defisit sebesar Rp160,447 tetapi bisa ditutupi dengan pembiayaan netto," ungkap Audy.

Terhadap proyeksi pendapatan daerah dalam perubahan APBD tahun 2024 yang masih rendah dari target RPJMD, dapat dijelaskan bahwa penetapan target PAD ini telah dihitung secara cermat dan seksama menggunakan metodogi yang rasional dan terukur.

"Dalam proses penghitungan, pemerintah daerah telah mempedomani data potensi serta mempertimbangkan parameter lain yang berpengaruh. Terjadinya perbedaan dengan proyeksi RPJMD tentu tidak terlepas dari perubahan asumsi-asumsi yang terus berubah dan dinamis dari tahun ke tahun," urai Audy.

Untuk pertanyaan Fraksi PKS, Audy menegaskan, Pemprov Sumbar sepemahaman dengan perspektif Fraksi PKS yang memandang beban belanja dalam rancangan Perubahan APBD 2024 terlalu berat untuk bisa dilaksanakan.

"Kita sepakat, saran pada TAPD untuk benar-benar selektif dalam menambah kegiatan memang perlu jadi perhatian," tegasnya.

Terkait netralitas ASN pada Pilkada serentak 2024 yang jadi sorotan Fraksi Demokrat, Audy Joinaldy menegaskan, Pemprov Sumbar telah mengambil sejumlah langkah antisipatif. Pertama, penerbitan Surat Edaran No 15 Tahun 2023 tentang Pembinaan dan Pengawasan Aparatur Sipil Negara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2024.

Kemudian, pembacaan ikrar netralitas ASN dan penandatanganan Pakta Integritas di setiap SKPD, peningkatan kesadaran dan edukasi, melalui sosialisasi tentang pentingnya netralitas ASN dalam Pilkada.

"Pemprov juga melakukan penegakan disiplin dan pemberian sanksi tegas bagi ASN yang melanggar netralitas itu," terang Audy.

Terkait pandangan Fraksi Partai Golongan Karya yang prihatin dan menganggap terjadi penurunan kualitas dari nota pengantar gubernur, Audy mengaku menghargai pendapat tersebut.

"Hal ini akan jadi perhatian kami untuk terus berbenah di masa yang akan datang," kata Audy.

Terkait permintaan Fraksi PPP-Nasdem agar gubernur memerintahkan ketua TAPD untuk memaksimalkan pendapatan daerah dan menyisir/menunda kegiatan yang tidak urgen, Audy menyebut, hal itu sudah dilakukan saat mencarikan solusi terhadap tingginya defisit pada perubahan anggaran tahun 2024 ini.

"Pemerintah daerah akan berupaya untuk mencapai terget pendapatan yang telah disepakati pada saat pembahasan perubahan KUA dan PPAS," terangnya. (adv)

Editor: Mangindo Kayo

Bagikan: