Liputan Khusus: Disdukcapil Pasaman Barat jadi Terbaik II dalam Penilaian Layanan Adminduk
PASAMAN BARAT (13/10/2021) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pasaman Barat, keluar sebagai peringkat II kategori kabupaten pada penilaian Disdukcapil Kabupaten/Kota terbaik dalam pelayanan administrasi Kependudukan (Adminduk) se-Sumatera Barat Tahun 2021.
Penghargaan ini diterima Sekretaris Daerah Pasaman Barat, Hendra Putra mewakili Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi, Rabu. Penghargaan ini diserahkan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldu disaksikan Dirjen Dukcapil Kemendagri, dalam rangkaian acara Rakor Dukcapil Provinsi Sumatera Barat di Padang.
Baca juga: Pjs Wali Kota Bukittinggi Tinjau Layanan Kependudukan di Disdukcapil, Ini Temuannya
"Kita mengapresiasi prestasi Disdukcapil Pasaman Barat, sebagai juara dua dalam penilaian Disdukcapil kabupaten/kota terbaik dalam pelayanan administrasi kependudukan se-Sumatera Barat Tahun 2021," ungkap Hendra Putra usai menerima penghargaan.
Hendra berterimakasih, atas kerja keras dan inovasi dalam mewujudkan pelayanan Adminduk yang memudahkan masyarakat terutama dalam masa pandemi ini. "Semoga prestasi ini dapat ditingkatkan dimasa yang akan datang," harap Hendra didampingi Kadisdukcapil, Yulisna usai menerima penghargaan.
Baca juga: Pjs Wako Bukittinggi Ajak Masyarakat Aktivasi IKD, Ini Manfaatnya
Pada kesempatan tersebut, Yulisna juga menyampaikan ucapkan terimakasih pada pimpinan daerah dan seluruh pemangku kepentingan, atas dukungannya dalam pelayanan Adminduk di Pasaman Barat.
Baca juga: Disdukcapil Padang Gelar Aktivasi IKD di BRI, Ini Kata CEO RO Padang
"Kami akan terus bekerja sekuat tenaga untuk meningkatan mutu pelayanan di masa yang akan datang," ungkap Yulisna.
"Semoga keinginan ini dapat diwujudkan dengan dukungan semua pihak terutama OPD/Instansi/lembaga, camat, wali nagari dan kepala jorong. Dengan peran aktif masyarakat, tertib dalam pengurusan Adminduk bisa diwujudkan," ungkapanya.
Baca juga: Program Pakkayo Layani Warga Agam di Libur Lebaran, Rekam Data Paling Banyak
Penghargaan ini, merupakan hasil penilaian tim penilai Disdukcapil kabupaten/kota terbaik tingkat Sumatera Barat 2021, yang diketuai Dr Syamsurizaldi, dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Andalas. Syamsurizaldi didampingi Ombudsman RI serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sumbar. Penilaian dilakukan pada 4 Juni 2021 lalu.
Seterusnya, Disdukcapil Kabupaten Pasaman Barat mengikuti presentasi dan wawancara lima besar penilaian Disdukcapil kabupaten/kota terbaik pada 8 Juli 2021 di Padang.
Baca juga: Agam Gelar Layanan Administrasi Kependudukan Khusus Hari Rayo, Catat Tanggal dan Lokasinya
Aspek pelaksanaan pelayanan Adminduk yang dinilai, terdapat 13 variabel yakni standar pelayanan, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, pengelolaan pengaduan, kualitas pelayanan, inovasi, komitmen pimpinan daerah, penyajian data kependudukan, capaian kinerja, peningkatan SDM, pengarsipan dan pendokumentasian, manajemen blanko dan pelaksanaan Dukcapil Go Digital.
Didasari bahwa masih ada beberapa item dalam variable penilain yang harus ditingkatkan yakni belum adanya videotron sebagai sarana sistem informasi pelayanan publik. Survei kepuasan masyarakat masih dilakukan secara mandiri dan belum adanya IKM yang dikeluarkan bagian organisasi atau dari Mempan RB.
Terakhir, penyajian dan pengolahan data baru bersifat manual belum yang dibangun dalam bentuk aplikasi. Ditengah suasana pandemi Covid19, dimana pelayanan Adminduk benar-benar menerapkan protokol kesehatan yang ketat, maka Disdukcapil melakukan terobosan dan inovasi untuk mewujudkan pelayanan Adminduk yang membahagiakan masyarakat dan bebas Covid19.
Dimulai dari pelayanan Adminduk melalui aplikasi android Dukcapil prima mobile dan pelayanan administrasi kependudukan via whatsapp atau disingkat Pandawa, kecuali untuk perekaman KTP-el dan legalisir dokumen yang tidak bertandatangan elektronik.
Dokumen kependudukan yang selesai dikirim dengan format pdf ke kantor wali nagari lalu dicetak di sana, sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Disdukcapil. Inovasi ini dinamakan dengan Pedang Putri.
Selain itu Disdukcapil Pasaman Barat juga telah lama melakukan pelayanan anak lahir bawa akta (Alibata), penerbitan akta kelahiran melalui whatsapp group dengan bekerjasama dengan rumah sakit, Puskemas dan bidan.
Untuk pelaporan peristiwa kematian, Disdukcapil membuat sistem pelaporan peristiwa kematian (SIMPPATI) bekerjasama dengan Nagari Persiapan dan Kepala Jorong.
Sedangkan untuk calon penganten bekerjasama dengan KUA melakukan kerjasama layanan akta nikah terintegrasi dengan adminduk (Lantera) dalam menerbitkan dokumen kependudukan pasangan yang baru menikah. (adv/pl1)
Editor: Mangindo Kayo