Laporan Pertanggungjawaban Hibah, Bansos dan Bantuan Parpol Terus Bermasalah

Selasa, 27 Maret 2018, 00:44 WIB | News | Kota Padang
Laporan Pertanggungjawaban Hibah, Bansos dan Bantuan Parpol Terus Bermasalah
Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Walikota Padang, Dian Fakri memberikan arahan pada Sosialisasi Pemberdayaan bagi Lembaga Swadaya Kemasyarakat (LSK) dan Partai Politik se-Kota Padang di Ruang Abu Bakar Ja'ar, Balaikota, Senin (26/3/2018). (
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

Ia menambahkan, menyangkut bantuan hibah terhadap partai politik, secara umum yang menjadi permasalahan dalam pengelolaan dan penggunaan bantuan keuangan partai politik adalah terkait keterlambatan penyelesaian laporan pertanggungjawaban. Oleh karena itu, perlu upaya memperkuat akuntabilitas pertanggungjawaban bantuan tersebut.

"Kita berharap, melalui sosialisasi ini akan memberikan hasil yang optimal terhadap pemahaman serta pengetahuan bagi pihak penerima hibah dan bansos tentang sistem dan mekanisme pengelolaan keuangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga semuanya dapat menghindari kesalahan dalam pelaporan penggunaan dana bantuan tersebut," harapnya.

Sementara, Kepala Seksi (Kasi) Politik dan Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Padang, Boby Firman menjelaskan, kegiatan ini diagendakan untuk memberikan pembelajaran dan pengetahuan kepada para partai politik, LSK dan Ormas penerima bantuan hibah dan bansos tahun anggaran 2018 yang bersumber dari APBD Pemko Padang.

Baca juga: 4876 Warga Bukittinggi Terima Beras Cadangan Pemerintah Periode Januari 2024

"Dimana bantuan hibah bagi partai politik ini ada 11 partai yang mendapatkan bantuan ini, yakni partai yang mempunyai wakil di DPRD Padang. Untuk jumlah bantuannya bervariasi sesuai dengan angka jumlah suara yang didapatkan sewaktu pemilihan legislatif sebelumnya," terang Boby.

Ia menjelaskan, kegiatan ini sangat penting dilakukan untuk menyamakan persepsi dan pandangan tentang persiapan bagi partai politik, LSK dan Ormas penerima dana hibah ataupun bansos dalam menyiapkan semua kelengkapan laporan Surat Pertanggungjawaban (SPj) seandainya dananya cair nantinya.

"Seperti diketahui, dalam penyaluran dan penggunaan dana hibah dan Bansos ini banyak jadi temuan di hampir semua kabupaten/kota di Indonesia. Makanya kita perlu melakukan sosialisasi untuk menyamakan persepsi dan pelatihan, sehingga semuanya berjalan dengan baik dan tentunya tidak ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," paparnya.

Dalam sosialisasi tersebut, menghadirkan beberapa narasumber diantaranya dari unsur BPKP Wilayah Sumbar, BPKA, Inspektorat dan Badan Kesbangpol Sumbar. (rls/kyo)

Halaman:
1 2
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: