Dua Kelurahan di Padang Masuk Kategori Rawan Pangan

Rabu, 28 Februari 2018, 21:07 WIB | News | Kota Padang
Dua Kelurahan di Padang Masuk Kategori Rawan Pangan
Kepala Dinas Pangan Padang, Zalbadri didampingi staf, memberikan keterangan pers pada awak media di Media Centre Balaikota Padang, Rabu (28/2/2018). (humas)

VALORAnews - Kota Padang masih belum mampu memenuhi kebutuhan pangan secara mandiri. Selain karena pertambahan jumlah penduduk yang pesat, keterbatasan lahan pertanian juga jadi kendala untuk mewujudkan kemandirian pangan.

Kepala Dinas Pangan Padang, Zalbadri mengatakan, hingga saat ini, Kota Padang baru mampu menyediakan kebutuhan pangan sekitar 45 persen bagi 914.968 jiwa. Sisanya, sekitar 55 persen kebutuhan pangan masih dipasok dari wilayah tetangga.

"Walau belum bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri, kita tetap berupaya menjaga kebutuhan pangan tetap terpenuhi," sebut Zalbadri di Media Centre Balaikota Padang, Rabu (28/2/2018).

Saat ini, sebut Zalbadri, ada dua kelurahan yang ditetapkan sebagai kelurahan rawan pangan. Yakni Bukik Gado-gado dan Teluk Kabung Selatan. Namun berbagai langkah telah dilakukan agar kebutuhan pangan masyarakat dapat terpenuhi.

Baca juga: Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan

"Di antaranya seperti pembinaan lumbung pangan masyarakat. Saat ini, telah ada sebanyak 12 Kelompok Lumbung Pangan yang tersebar di 6 kecamatan. Selain itu juga dilakukan program pembinaan kelompok mandiri pangan khususnya pada kelurahan yang rawan pangan," katanya.

Pembinaan 5 kelompok mandiri pangan yang telah memanfaatkan kegiatan Desa Mandiri Pangan dilakukan dalam bentuk penguatan modal kelompok yang digunakan untuk usaha ekonomi produktif.

"Saat ini, baru komoditi ikan yang surplus di Padang. Selain telah memenuhi kebutuhan sendiri, ikan hasil tangkapan nelayan Padang bahkan juga diangkut dan dijual keluar," tandasnya. (rls/vri)

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI