Buyung R Terpilih Aklamasi Pimpin Koperasi Bima 1 Abai

Senin, 26 Februari 2018, 13:54 WIB | Olahraga | Kab. Solok Selatan
Buyung R Terpilih Aklamasi Pimpin Koperasi Bima 1 Abai
Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Bima I berjalan dengan aman, lancar, tertib dan terkendali. Kegiatan ini, belangsung di Hotel Pesona Alam Sangir, Ahad (25/2/2018). (diky lesmana/valoranews)

Sementara itu, Kabag Ops Polres Solok Selatan, Kompol Benu Alam mengapresiasi kegiatan RAT ini. Menurutnya, kegiatan ini berjalan dengan lancar, aman, tertib dan terkendali tanpa adanya kendala.

"Bagi pengurus baru yang terpilih untuk menjalankan jabatannya dengan amanah. Jika ada permasalahan untuk dapat di selesaikan secara musyawarah. Namun, jika tidak ada penyelesaiannya melalui musyawarah baru diselasaikan secara hukum yang berlaku," katanya.

Dia mengatakan, pada RAT Koperasi Bima I ini Polres Solok Selatan menerjunkan sekitar 50 personel untuk pengamanan. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi timbulnya permasalahan dilapangan. Dimana, saat ini Koperasi Bima I masih dalam kondisi konflik antar dua kubu pengurus.

Baca juga: DPRD Solsel Konsultasikan Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD atas LKPj Kepala Daerah

Sebelumnya, Koperasi Bima I ini mengalami konflik yang berkepanjangan antar dua pengurus. Hingga terjadi penyegelan kantor Koperasi Bima I pada akhir 2015 silam.

Konflik kepengurusan ini berlangsung hingga ke penjarahan aset koperasi dan saling serobot hasil pemanenan sawit plasma Koperasi Bima I.

Dua kubu ini yaitu, kepengurusan Buyung R cs (pengurus sah sesuai putusan Makamah Agung) dengan kepengurusan Aswis cs (pengurus yang ditunjuk berdasarkan SK Sekretaris Daerah).

Terakhir, buntut dari persoalan ini berakhir hingga pada putusan Makamah Agung dengan No: 319/TUN/2017 tertanggal 14 Agustus 2017. Dalam putusan itu mengabulkan seluruh gugatan para penggugat (pengurus sah Buyung R cs) dan membatalkan Surat Keputusan Sekretaris Daerah tertanggal 24 Agustus 2016.

Dengan demikian, ditambah dengan hasil RAT Koperasi Bima I, Buyung R selama lima tahun kedepan kembali pimpin koperasi itu. Namun, seluruh persoalan hukum yang melanda pengurus yang tetapkan versi SK Sekretaris Daerah yang tengah ditangani Polres Solok Selatan tetap berlanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku. (dky)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI