Panwaslu Bersama Polresta Incar Mobil Branding Paslon Cawako Padang
6.Selama Kampanye Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, Wakil Walikota yang menjadi pasangan calon, dilarang : (a) menggunakan fasilitas negara yang terkait dengan jabatannya; dan (b) menggunakan kewenangan, program dan kegiatan yang terkait dengan jabatannya, yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon lain di wilayah kewenangannya dan di wilayah lain. (Pasal 64 Ayat (3) PKPU No 4 Tahun 2017)
7.Dalam kampanye beberapa hal dilarang termasuk mengganggu keamanan, ketentraman dan ketertiban umum; menggunakan fasilitas dan anggaran pemerintah dan pemerintah daerah; melakukan kegiatan kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota; dan menggunakan tempat ibadah dan tempat pendidikan. (Pasal 68 PKPU No 4 Tahun 2017)
8.Partai Politik atau Gabungan Partai Politik, pasangan calon dan/atau tim kampanye dilarang mencetak dan menyebarkan serta memasang alat peraga kampanye dan bahan kampanye selain yang telah ditentukan oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota.(Pasal 70 Ayat (1) dan (2) PKPU No 4 Tahun 2017)
Baca juga: APK Illegal Cagub Diturunkan, Aswir: Penertiban Jalan Terus Hingga H-1
9.Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota yang menjadi pasangan calon dilarang memasang Alat Peraga Kampanye yang menggunakan program pemerintah daerah selama masa cuti kampanye. (Pasal 70 Ayat (4) PKPU No 4 Tahun 2017)
Sepekan terakhir, makin banyak kendaraan baik milik pribadi maupun umum, dibranding pasangan calon dengan foto mereka. Mobil itu tampak kadang berkeliling kota, tak jarang juga mangkal di titik keramaian.
"Khusus mobil yang dibranding dengan foto pasangan calon ini, akan segera dilakukan penertibannya. Penertiban akan kita kerjasamakan dengan Sat Lantas Polresta Padang," ungkap Yunasti Helmi. (kyo)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar