Atlit Judo Sumbar Tersandung Narkoba

Rabu, 14 Februari 2018, 23:51 WIB | News | Provinsi Sumatera Barat
Atlit Judo Sumbar Tersandung Narkoba
Dir Resnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Kumbul KS didampingi Kombes Pol Syamsi (Kabid Humas) memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus Narkoba, Selasa (14/2/2018). (vebi rikiyanto/valoranews)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Atlet PON Sumbar, N ditangkap bersama keponakannya T (17), di Jalan S Parman depan Taman Makam Pahlawan, Senin (5/2/2018), sekitar pukul 14.00 WIB.

Saat dicokok, N tanpa tak melawan. Dari badannya, petugas mendapatkan 10 paket narkoba jenis shabu seberat 0,29 gram.

Menurut pengakuan N dia baru sebulan ini memakai barang haram tersebut. N pertama kali mengenal shabu dari ponakannya T yang masih berstatus pelajar.

Walau mengaku hanya sebagai pemakai tapi polisi akan melakukan pengembangan karena barang bukti yang ditemukan cukup banyak.

Baca juga: Aplikasi Silon Macet Saat PKS-Demokrat Daftarkan M Iqbal-Amasrul ke KPU Padang

Menurut Dir Resnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Kumbul KS didampingi Kombes Pol Syamsi (Kabid Humas) selama minggu pertama Febuari 2018, jajaran Dir Resnarkoba Polda Sumbar berhasil mengungkap 10 kasus dengan 14 orang tersangka di berbagai daerah di Sumbar.

Ada 181,44 gr shabu, 396,44 gr ganja serta 17 butir pil extasy berhasil diamankan pihak kepolisian di lokasi kejadian.Selain kedua tersangka tersebut, polisi juga menangkap pengedar narkoba jaringan Pekanbaru.

Ke-14 tersangka yang diamankan memiliki profesi yang beraneka ragam. Mulai dari tukang ojek, pelajar/mahasiswa, supir travel hingga pengusaha," tukas Ilham. (vry)

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: