2 Satwa Dilindungi Diserahkan ke BKSDA

Jumat, 02 Februari 2018, 21:41 WIB | Wisata | Kab. Solok Selatan
2 Satwa Dilindungi Diserahkan ke BKSDA
Beruang yang diserahkan warga Solok Selatan ke BKSDA Sumatera Barat. Beruang ini didapat saat warga melakukan kegiatan berburu. (diky lesmana/valoranews)

VALORAnews - Dua warga Solok Selatan, serahkan dua ekor satwa dilindungi kepada Balai Ko servasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat, Kamis (1/2/2018). Kedua hewan itu, seekor anak beruang madu dan seekor burung hantu.

Kedua warga itu, Seherdian Antoni (pemilik beruang) warga Lubuk Malako, Kecamatan Sangir Jujuan, Solok Selatan dan Zul Etri (pemilik burung hantu) warga Sampu, Lubuk Gadang Utara, Kecamatan Sangir.

Kepala BKSDA Sumatera Barat melalui Kepala Seksi wilayah III, Surajia mengatakan, beruang itu ditangkap secara tidak sengaja saat warga menggelar berburu babi. Kemudian, beruang tersebut dibawa pulang oleh Suherdian dan dimasukan kedalam kandang yang kecil.

"Warga mengetahui hal itu, kemudian memberitahukan Suherdian agar menyerahkan beruang itu ke BKSDA. Karena, beruang tersebut merupakan hewan yang dilindungi," katanya.

Baca juga: Harimau Sumatera Direkam Satpam di Siak, Warga Diminta Hindari Jam Aktif Sore hingga Pagi

Setelah dibujuk warga bersama wali nagari, akhirnya Suherdian bersedia menyerahkannya ke BKSDA. Penyerahan tersebut dilakukan Kamis sore.

"Saat diserahkan sudah dalam kondisi stres dan kami lakukan dulu karantina untuk mengembalikan sifat liarnya, untuk kemudian dilepaskan kembali ke hutan," katanya.

Sementara, untuk burung hantu didapatkan oleh Zul Etri terjerat oleh perangkap burung. Dia, kemudian memelihara beberapa minggu terakhir hingga akhirnya diserahkan ke BKSDA.

Dia mengimbau masyarakat, agar menyerahkan hewan peliharaan yang dilindungi sebelum dilakukan penegakan hukum. Sesuai UU No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, setiap masyarakat dilarang memiliki dan memperjual belikan hewan yang dilindungi dalam keadaan hidup maupun mati.

Baca juga: BBKSDA Terima 4 Ekor Rusa Sambar Peliharaan Warga Selat Panjang, Ini Tahapan dan Proses Pelepasliaran di Wilayah RER

Personel polisi hutan TNKS, Rika Putra mengatakan, beruang tersebut didapatkan warga di sekitar hutan lindung dan sudah dipelihara selama satu bulan.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI