Ini Syarat Dapat Dukungan Partai Perindo di Pilwako 2018

Jumat, 02 Februari 2018, 17:24 WIB | News | Kota Padang
Ini Syarat Dapat Dukungan Partai Perindo di Pilwako 2018
Ketua DPD Perindo Padang, Ii Apriyatna. (istimewa)

VALORAnews -- Ingin dapat dukungan dari Partai Perindo Padang di pemilihan walikota dan wakil walikota Padang pada pemilihan serentak 2018, salah satu syarat utamanya adalah memiliki visi-misi yang sama dengan Perindo. Syarat lainnya, datang ke kantor partai dengan membawa permohonan yang disertai hasil survei.

"Perindo akan mendukung calon yang bertujuan untuk kesejahteraan rakyat. Jika visi-misinya seperti itu, kita akan memberikan dukungan tanpa syarat apapun," ungkap Ketua DPD Perindo Padang, Ii Apriyatna kepada wartawan di Padang, Jumat (2/2/2018).

Hal senada disampaikan Ketua DPW Partai Perindo Sumbar, HM Tauhid. Menurutnya, dukungan diberikan pada yang meminta secara resmi ke partai, sehingga dukungan jadi jelas.

"Kita menghargai Paslon yang sudah menelepon, namun mekanisme partai juga harus dijalankan. Ketika paslon tidak meminta dukungan secara resmi, maka partai juga tidak akan mendukung secara resmi," teragnya.

Baca juga: Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan

"Saya memang sudah dikontak Paslon Wako dan Wawako. Itu baru sekadar saya sebagai pribadi, bukan ketua partai. Jadi, tidak mungkin itu dijadikan alasan untuk mendukung secara kelembagaan," tegas Tauhid. (rls)

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI