Inilah Usulan Komposisi Kecamatan dalam Satu Dapil Pemilu 2019 di Padang

Rabu, 31 Januari 2018, 14:14 WIB | News | Kota Padang
Inilah Usulan Komposisi Kecamatan dalam Satu Dapil Pemilu 2019 di Padang
Ketua Divisi Teknis KPU Padang, Chandra Eka Putra didampingi anggota KPU Padang lainnya, memaparkan penataan Dapil di Kota Padang untuk pemilu 2019, Rabu (31/1/2018) di aula Lantai II KPU Padang. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang merancang dua alternatif komposisi kecamatan dalam satu daerah pemilihan (Dapil), untuk pemilu legislatif 2019 mendatang. Kedua rancangan Dapil ini, nantinya akan jalani proses uji publik sebelum ditetapkan KPU RI.

Ketua Divisi Teknis KPU Padang, Chandra Eka Putra mengatakan, Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) Padang per Desember 2017 lalu sebanyak 883.767 jiwa. Dengan jumlah penduduk sebanyak itu, terangnya, tidak ada penambahan jumlah kursi atau masih tetap sebanyak 45 kursi seperti periode sebelumnya.

"Walau tidak ada perubahan jumlah kursi, namun untuk Dapil, KPU Padang diberi kesempatan membuat rancangan perubahan. Nanti, rancangan Dapil ini akan diuji publik dan disampaikan ke KPU provisi lalu akan diputuskan KPU RI," jelas Chandra pada rapat koordinasi (Rakor) Penyusunan Dapil Kota Padang untuk Pemilu 2019, Rabu (31/1/2018) di aula Lantai II KPU Padang.

Di antara dua rancangan dapil itu, salah satunya masih sama dengan Pemilu 2014. Yakni Dapil Padang I yang terdiri dari Kecamatan Koto Tangah (10 kursi), Dapil II (Kecamatan Kuranji dan Pauh, 10 kursi).

Baca juga: Aplikasi Silon Macet Saat PKS-Demokrat Daftarkan M Iqbal-Amasrul ke KPU Padang

Kemudian, Dapil III (Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Lubuk Begalung dan Lubuk Kilangan, 10 kursi), Dapil IV (Kecamatan Padang Selatan dan Padang Timur, 7 kursi) dan Dapil Padang V (Kecamatan Padang Barat, Padang Utara dan Nanggalo, 8 kursi).

Rancangan Dapil yang kedua, terang Chandra, yakni Dapil Padang I (Kecamatan Koto Tangah, 10 kursi), Dapil Padang II (Kecamatan Kuranji, 7 kursi), Dapil Padang III (Kecamatan Pauh dan Lubuk Kilangan, 6 kursi).

Selanjutnya, Dapil Padang IV (kecamatan Bungus Teluk Kabung dan Lubuk Begalung, 7 kursi), Dapil Padang V (kecamatan Padang Timur dan Padang Selatan, 7 kursi) dan Dapil Padang VI (kecamatan Padang Barat, Padang Utara dan Nanggalo, 8 kursi).

"Simulasi ini masih percobaan awal. Kami akan meminta masukan dari semua pihak dan nanti akan kita uji publik, lalu kita usulkan ke KPU Provinsi, kemudian KPU provinsi lah yang mengusulkan ke KPU RI," terangnya.

Baca juga: Ini Jadwal 3 Paslon Wako-Wawako Padang Pilkada 2024 Mendaftar ke KPU Padang

Diskusi Terakhir

Halaman:
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: