Inilah Usulan Komposisi Kecamatan dalam Satu Dapil Pemilu 2019 di Padang
VALORAnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang merancang dua alternatif komposisi kecamatan dalam satu daerah pemilihan (Dapil), untuk pemilu legislatif 2019 mendatang. Kedua rancangan Dapil ini, nantinya akan jalani proses uji publik sebelum ditetapkan KPU RI.
Ketua Divisi Teknis KPU Padang, Chandra Eka Putra mengatakan, Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) Padang per Desember 2017 lalu sebanyak 883.767 jiwa. Dengan jumlah penduduk sebanyak itu, terangnya, tidak ada penambahan jumlah kursi atau masih tetap sebanyak 45 kursi seperti periode sebelumnya.
"Walau tidak ada perubahan jumlah kursi, namun untuk Dapil, KPU Padang diberi kesempatan membuat rancangan perubahan. Nanti, rancangan Dapil ini akan diuji publik dan disampaikan ke KPU provisi lalu akan diputuskan KPU RI," jelas Chandra pada rapat koordinasi (Rakor) Penyusunan Dapil Kota Padang untuk Pemilu 2019, Rabu (31/1/2018) di aula Lantai II KPU Padang.
Di antara dua rancangan dapil itu, salah satunya masih sama dengan Pemilu 2014. Yakni Dapil Padang I yang terdiri dari Kecamatan Koto Tangah (10 kursi), Dapil II (Kecamatan Kuranji dan Pauh, 10 kursi).
Baca juga: Ada 6 TPS Khusus di Pilkada Padang 2024, Juga Ada Tempat Tertentu, Ini Lokasinya
Kemudian, Dapil III (Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Lubuk Begalung dan Lubuk Kilangan, 10 kursi), Dapil IV (Kecamatan Padang Selatan dan Padang Timur, 7 kursi) dan Dapil Padang V (Kecamatan Padang Barat, Padang Utara dan Nanggalo, 8 kursi).
Rancangan Dapil yang kedua, terang Chandra, yakni Dapil Padang I (Kecamatan Koto Tangah, 10 kursi), Dapil Padang II (Kecamatan Kuranji, 7 kursi), Dapil Padang III (Kecamatan Pauh dan Lubuk Kilangan, 6 kursi).
Selanjutnya, Dapil Padang IV (kecamatan Bungus Teluk Kabung dan Lubuk Begalung, 7 kursi), Dapil Padang V (kecamatan Padang Timur dan Padang Selatan, 7 kursi) dan Dapil Padang VI (kecamatan Padang Barat, Padang Utara dan Nanggalo, 8 kursi).
"Simulasi ini masih percobaan awal. Kami akan meminta masukan dari semua pihak dan nanti akan kita uji publik, lalu kita usulkan ke KPU Provinsi, kemudian KPU provinsi lah yang mengusulkan ke KPU RI," terangnya.
Baca juga: Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
Diskusi Terakhir
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Ada 6 TPS Khusus di Pilkada Padang 2024, Juga Ada Tempat Tertentu, Ini Lokasinya
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan