Inilah Usulan Komposisi Kecamatan dalam Satu Dapil Pemilu 2019 di Padang

Rabu, 31 Januari 2018, 14:14 WIB | News | Kota Padang
Inilah Usulan Komposisi Kecamatan dalam Satu Dapil Pemilu 2019 di Padang
Ketua Divisi Teknis KPU Padang, Chandra Eka Putra didampingi anggota KPU Padang lainnya, memaparkan penataan Dapil di Kota Padang untuk pemilu 2019, Rabu (31/1/2018) di aula Lantai II KPU Padang. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

Ketua Divisi Umum, Logistik dan Keuangan KPU Padang, Mahyudin dalam sambutannya saat membuka kegiatan ini mengatakan, diskusi ini jadi yang terakhir membahas komposisi kecamatan dalam satu Dapil di Kota Padang untuk Pemilu 2019, antara KPU dengan pimpinan partai politik se-Kota Padang serta stake holder.

"Sebenarnya, diskusi menyangkut Dapil ini sudah berlangsung tiga kali dilakukan KPU. Hal ini dilakukan, agar dalam pileg 2019 nanti semua parpol tidak merasa keberatan," kata Mahyudin.

Rakor ini dihadiri pimpinan partai politik (Parpol) se-Kota Padang, para stakholder, anggota Panwaslu Padang, perwakilan dari Polresta Padang, Dandim 0312 Padang dan utusan sejumlah media massa.

Baca juga: Parpol Bisa Ajukan Pasangan Calon Pilkada Padang jika Punya 35.056 Suara Pemilih Hasil Pemilu 2024

Dalam sesi diskusi, perwakilan PKB Padang, Syahrial Koto menilai, dari dua alternatif yang ditawarkan KPU Padang, PKB meminta direvisi ulang. Perbaikan itu berada pada alternatif I dengan lima Dapil.

"Ada beberapa dapil yang punya 10 kursi di usulan pertama. Memerhatikan jumlah kursi di Dapil IV (Padang Selatan dan Padang Timur) yang masih 7 kursi, sebaiknya Kecamatan Bungus Teluk Kabung yang berada di Dapil III dipindahkan ke Dapil IV sehingga alokasi kursi di Dapil Padang IV bisa bertambah dan terjadi pemerataan kursi," harap Syahrial Koto.

Sementara, perwakilan Partai Golkar, Yosrizal Effendi menegaskan, hasil Focus Group Discussion (FGD) yang digelar KPU Padang beberapa waktu lalu dengan perwakilan Parpol, sudah sepantasnya jadi usulan ke KPU RI.

"Saat FGD itu, dari tiga alternatif rancangan yang disiapkan KPU, peserta akhirnya menyepakati komposisi kecamatan dalam satu Dapil seperti usulan yang kedua (enam Dapil dengan kecamatan Kuranji berdiri sendiri, Pauh dengan Luki serta Lubeg dan Bungus-red) sebagaimana dalam sesi Rakor kali ini," tegas Yosrizal yang juga mantan Kordiv Divisi Teknis KPU Padang itu.

Sementara, politisi Partai Demokrat, Yusak David menyampaikan, pada intinya dalam penyusunan Dapil ini, yang paling penting itu adalah keseimbangan yang dilakukan KPU dalam menata jumlah Dapil dan jumlah kursi ditiap-tiap Dapil. (rls/kyo)

Halaman:
1 2
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: