Kodim O312 Padang Bentuk UPZ

Kamis, 25 Januari 2018, 12:05 WIB | News | Kota Padang
Kodim O312 Padang Bentuk UPZ
Ketua Baznas Padang, Epi Santoso didampingi Komandan Kodim 0312 Padang, Letkol (Kav) Erizal Satria melantik pengurus UPZ Kodim 0312 Padang, kemarin. (humas)

VALORAnews - Kodim 0312 Padang membentuk Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) demi memaksimalkan pengumpulan dan penyaluran zakat. Hebatnya, ini merupakan UPZ pertama yang dibentuk di lingkungan instansi TNI.

"Biarpun tentara ini instansi vertikal, namun selaku muslim, kami berkewajiban menyisihkan penghasilan untuk menunaikan zakat. Agar pengumpulan dan penyalurannya tepat, kami bersinergi dengan Baznas Padang," kata Komandan Kodim 0312 Padang, Letkol (Kav) Erizal Satria dalam sambutannya saat pelantikan pengurus UPZ di lingkungan kerjanya.

Dia menyebut, UPZ Kodim 0312 Padang adalah yang pertama di lingkungan TNI yang bersinergi dengan Baznas Padang. Langkah ini dilakukan setelah mendapatkan kajian tentang zakat dari badan amil zakat Kota Padang.

Selain itu, kata Erizal, sudah ada aturan yang mengamanahkan tentang pembentukan UPZ pada setiap instansi pemerintah. Hal ini mendorong sekaligus menguatkan pembentukan UPZ dari instansi yang dipimpinnya.

Baca juga: 7 Penerima Beasiswa Baznas Agam Lulus Cumlaude, Ini Kata Isman Imran

"Sudah ada aturan yang mengamanahkan, UU dan Peraturan Pemerintah agar setiap instansi pemerintah membentuk UPZ," tukasnya.

Sementara, Ketua Baznas Padang, Epi Santoso yang didaulat untuk melantik menyebut, UPZ Kodim 0312 Padang merupakan UPZ ke-142 yang terbentuk di Kota Padang.

"Semua instansi di Pemko Padang sudah sejak lama terbentuk sedangkan UPZ dari instansi vertikal baru Kemenag yang sudah ada. Sekarang, menyusul Kodim 0312 Padang dan diharapkan instansi vertikal serta badan usaha baik swasta maupun milik negara juga mengikuti," harap dia.

"Kemenag dan Kodim sudah memulai, diharapkan instansi vertikal dan badan usaha swasta dan BUMN menyusul juga," imbuhnya. (rls/vri)

Baca juga: Sekda Bukittingi Lantik 4 Pimpinan BAZNas Pengganti Antar Waktu Periode 2020-2025

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: