Proyek Banda Luruih: Mahyeldi Temuai Ketua PN Padang
VALORAnews - Walikota Padang, Mahyeldi dt Marajo menemui Ketua Pengadilan Negeri Padang, Bambang, guna membicarakan percepatan proses konsinyansi 20 persil tanah yang terkena pembangunan normalisasi Banda Luruih-Maransi.
Pasalnya, proyek pengendalian banjir tersebut segera dilanjutkan menyusul kedatangan material berupa pancang beton pada awal 2018 ini.
Pada pertemuan di Jalan Rasuna Said, Senin (22/1/2018) lalu itu, turut hadir Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Barat, pihak BPN Kota Padang, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Padang, Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset (BPKA) Kota Padang serta Kepala Kantor Kesbangpol Kota Padang.
Mahyeldi dan rombongan memohon bantuan Ketua Pengadilan Negeri Padang untuk segera memproses berkas 20 persil tanah konsinyansi yang telah diserahkan Pemko Padang.
Baca juga: Survei Voxpol Pilgub Sumbar 2024, Elektabilitas Mahyeldi-Vasko 70,3 Persen, Epyardi-Ekos 16,8 Persen
"Kami memohon agar Pengadilan Negeri mempercepat proses konsinyansi 20 persil tanah yang sudah disampaikan sejak akhir 2016 lalu. Semua kekurangan yang diperlukan juga sudah dilengkapi pada 2017 lalu," kata Mahyeldi.
Saat ini, lanjutnya, bahan material untuk pekerjaan lanjutan normalisasi Banda Luruih ini sudah menumpuk di pinggir Jalan Bypass Aia Pacah. Kalau 20 persil tanah konsinyasi ini belum diproses Pengadilan Negeri Padang, tentu proyek normalisasi Banda Luruih ini tidak bisa dilanjutkan di 2018 ini.
"Artinya, kelanjutan proyek normalisasi ini tergantung dari selesainya proses Konsinyasi 20 persil tanah tersebut di Pengadilan Negeri Padang," kata Mahyeldi.
Sementara, Bambang menanggapi positif itikad Pemerintah Kota Padang yang sangat responsif dengan pembangunan. Di samping itu ia mengucapkan terimakasih atas kunjungan rombongan Walikota Padang yang hakikatnya juga bersilaturahmi.
Baca juga: Gubernur Lantik Hani Syopiar Rustam jadi Pjs Wali Kota Bukittinggi, Bertugas 2 Bulan
"Kehadiran walikota dan rombongan ke Kantor Pengadilan Negeri Padang, pada pagi hari ini merupakan sebuah kehormatan bagi kami," ucap Bambang.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar