Ikuti Diklatpim IV, Pejabat Tidak Lulus Dicopot
![Ikuti Diklatpim IV, Pejabat Tidak Lulus Dicopot](https://valoranews.com/photos/berita/230118021557_ikuti-diklatpim-iv-pejabat-tidak-lulus.jpeg)
"Pengusulan penerimaan PNS tersebut disesuaikan dengan keseimbangan keuangan daerah," sebutnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Habibul Fuadi mengatakan, kekosongan e-formasi terjadi karena banyak pegawai yang memasuki masa pensiun. Kebanyakan dari kalangan pendidik dan tenaga kesehatan.
"Tahun 2018 ini saja, sebanyak 800 orang PNS yang memasuki masa pensiun. Diantaranya termasuk pejabat strukural," ujar Fuadi. (rls/vri)
Baca juga: Unitas Padang Gelar Expo Kegiatan MBKM 2024
Halaman:
1 2
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PKB, PDIP, PPP dan Ummat Sepakat Koalisi di Pilkada Padang, Calon Wajib Bawa Hasil Survei
- 100 Balita di Kecamatan Lubeg Kategori Stunting, Camat Ajak Kader Posyandu Susun Langkah Antisipasi
- Walau Mobil Dinas Nyaris Terseret Longsor di Sitinjau Lauik, Mahyeldi Tetap Turuni Jurang Ikut Evakuasi Korban
- Ini 5 Komisioner KPU Padang Terpilih Periode 2024-2029
- Tim Klewang Polresta Padang Grebek Lima Wanita Lansia Berjudi, Videonya Viral di Sosial Media