Ikuti Diklatpim IV, Pejabat Tidak Lulus Dicopot

Selasa, 23 Januari 2018, 14:14 WIB | News | Kota Padang
Ikuti Diklatpim IV, Pejabat Tidak Lulus Dicopot
Sekda Padang, Asnel memasangkan tanda peserta pada ASN Pemko Padang yang mengikuti Diklat PIM IV Pola Baru angkatan XXIV, di aula Diklat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumatera Barat, Padang Besi, Senin (22/1/2018). (humas)

"Pengusulan penerimaan PNS tersebut disesuaikan dengan keseimbangan keuangan daerah," sebutnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Habibul Fuadi mengatakan, kekosongan e-formasi terjadi karena banyak pegawai yang memasuki masa pensiun. Kebanyakan dari kalangan pendidik dan tenaga kesehatan.

"Tahun 2018 ini saja, sebanyak 800 orang PNS yang memasuki masa pensiun. Diantaranya termasuk pejabat strukural," ujar Fuadi. (rls/vri)

Baca juga: Unitas Padang Gelar Expo Kegiatan MBKM 2024

Halaman:
1 2

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: