Pemkab Pessel Luncurkan Radio Langkisau FM

Rabu, 17 Januari 2018, 15:33 WIB | Wisata | Kab. Pesisir Selatan
Pemkab Pessel Luncurkan Radio Langkisau FM
Sekdakab Pessel, Erizon foto bersama dengan Syamsu Rizal (Ketua KI Sumbar) dan undangan lainnya, usai peluncuran Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Langkisau FM, Rabu (17/1/2018). Siaran radio ini bisa dinikmati pada frekwensi 91,20 MHz. (humas)

VALORAnews - Pemkab Pesisir Selatan (Pessel), meresmikan operasional Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Langkisau FM, Rabu (17/1/2018). Siaran radio ini bisa dinikmati pada frekwensi 91,20 MHz.

"Mulai hari ini, kita bisa menikmati siaran radio langkisau FM, sebagai media informasi, hiburan dan edukasi," ucap Sekdakab Pessel, Erizon saat membacakan pidato Bupati Pessel, Hendrajoni di acara peluncuran, Rabu pagi di Painan.

Sebelumnya, radio ini pernah eksis di 2013, hanya saja operasionalnya terhenti, dikarenakan belum sempurnanya payung hukum dimiliki daerah saat itu.

"Kini, Pemkab Pessel sudah memiliki Perda No 3 Tahun 2017 tentang LPPL Radio Langkisau, sebagai pijakan hukum kuat. Alhamdulillah izin prinsip sudah dimiliki," ujar Erizon.

Baca juga: PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih

Kedepannya, seluruh masyarakat bisa memanfaatkan radio ini sebagai media mendapatkan berbagai informasi, terutama tentang perkembangan pembangunan serta peluang investasi yang ada di Pessel.

"Yang jelas, Radio Langkisau FM diharapkan menjadi radio berkualitas dalam penyampaian informasi, cerdas dalam edukasi dan sukses dalam publikasi," terang Erizon.

Baca juga: PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu

Kepala Dinas Kominfo Pessel, Junaidi menambahkan, keberadaan Radio Langkisau FM jelas dibutuhkan, terutama dalam penyampaian informasi dan publikasi ke masyarakat.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI