Pemkab Pessel Luncurkan Radio Langkisau FM
VALORAnews - Pemkab Pesisir Selatan (Pessel), meresmikan operasional Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Langkisau FM, Rabu (17/1/2018). Siaran radio ini bisa dinikmati pada frekwensi 91,20 MHz.
"Mulai hari ini, kita bisa menikmati siaran radio langkisau FM, sebagai media informasi, hiburan dan edukasi," ucap Sekdakab Pessel, Erizon saat membacakan pidato Bupati Pessel, Hendrajoni di acara peluncuran, Rabu pagi di Painan.
Sebelumnya, radio ini pernah eksis di 2013, hanya saja operasionalnya terhenti, dikarenakan belum sempurnanya payung hukum dimiliki daerah saat itu.
"Kini, Pemkab Pessel sudah memiliki Perda No 3 Tahun 2017 tentang LPPL Radio Langkisau, sebagai pijakan hukum kuat. Alhamdulillah izin prinsip sudah dimiliki," ujar Erizon.
Baca juga: PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
Kedepannya, seluruh masyarakat bisa memanfaatkan radio ini sebagai media mendapatkan berbagai informasi, terutama tentang perkembangan pembangunan serta peluang investasi yang ada di Pessel.
"Yang jelas, Radio Langkisau FM diharapkan menjadi radio berkualitas dalam penyampaian informasi, cerdas dalam edukasi dan sukses dalam publikasi," terang Erizon.
Baca juga: PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
Kepala Dinas Kominfo Pessel, Junaidi menambahkan, keberadaan Radio Langkisau FM jelas dibutuhkan, terutama dalam penyampaian informasi dan publikasi ke masyarakat.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Rekomendasi Camping Ground di Pesisir Selatan, Pemandangannya Indah Cocok Berkemah, Cuma Rp150 Ribu per Malam
- 4 Tempat Liburan di Pesisir Selatan Sumbar, 3 Diantarnya Wisata Air
- KULINER KHAS MANDEH: Gulai Ambacang Ikan Karang, Nikmatnya Bikin Lidah Bergoyang
- CAMPING di MANDEH: Mengintip Indahnya Sunset dari Dalam Kemah
- TREKKING MANDEH: Menikmati Sekeping Surga Tersembunyi, di Puncak Batu Garudo