Pemko Padang Selaraskan Pokok Pikiran DPRD dengan RKPD

Kamis, 28 Desember 2017, 16:30 WIB | News | Kota Padang
Pemko Padang Selaraskan Pokok Pikiran DPRD dengan RKPD
Walikota Padang, Mahyeldi dt Marajo memberikan arahan pada kegiatan Rapat Koordinasi terkait integrasi pokok-pokok pikiran DPRD dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2019, Kamis (28/12/2017). (humas)

VALORAnews - Pokok-pokok pikiran DPRD diwujudkan melalui kegiatan Pemko Padang yang selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Untuk menampung pokok pikiran itu harus masuk dalam anggaran induk sebelum perubahan agar dapat dilaksanakan tepat waktu.

Menurut Walikota Padang, Mahyeldi dt Marajo, bila pokok-pokok pikiran DPRD masuk dalam periode perubahan atau di akhir tahun anggaran, praktis memiliki waktu yang kasip dalam pelaksanaannya.

"Perlu juga dipertimbangkan pokok-pokok pikiran DPRD itu, agar dapat terlaksana sesuai RKPD," kata Mahyeldi saat Rapat Koordinasi terkait integrasi pokok-pokok pikiran DPRD dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2019, Kamis (28/12/2017).

Mahyeldi juga mengungkapkan, tidak adanya Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan bukan berarti tidak ada usulan kelurahan yang diakomodir. Usulan warga diakomodir melalui rembuk warga di tingkat RT dan RW, yang memungkinkan juga melalui serapan aspirasi yang dituangkan melalui pokok-pokok pikiran DPRD.

Baca juga: Survei Voxpol Pilgub Sumbar 2024, Elektabilitas Mahyeldi-Vasko 70,3 Persen, Epyardi-Ekos 16,8 Persen

"Tidak adanya musrenbang kelurahan karena pertimbangan efisiensi, tetapi usulan pembangunan dilakukan melalui rembuk warga yang dibawa pada musrenbang kecamatan," ujar Mahyeldi.

Ketua DPRD Padang, Elly Thrisyanti menyebut, sebagai wakil rakyat berkepentingan menunaikan janji politik dengan memasukan pokok-pokok pikiran. Pokok pikiran tersebut, merupakan kegiatan pembangunan yang diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padang yang sudah menjadi dokumen untuk acuan pembangunan.

"Pokok pikiran adalah upaya memenuhi janji politik sebagai wakil rakyat yang dipilih rakyat," ujarnya.

Rakor ini diikuti sejumlah anggota DPRD dari semua fraksi, Sekda Kota Padang serta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Padang. Dalam kesempatan ini, menghadirkan Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Sastri Y Bakry selaku nara sumber. (rls/vri)

Baca juga: Gubernur Lantik Hani Syopiar Rustam jadi Pjs Wali Kota Bukittinggi, Bertugas 2 Bulan

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI