Anggota Perindo dan PSI Tak Ditemukan Saat Vertual, Riki: Partai Harus Hadirkan Mereka

Kamis, 28 Desember 2017, 16:43 WIB | News | Kota Padang
Anggota Perindo dan PSI Tak Ditemukan Saat Vertual, Riki: Partai Harus Hadirkan Mereka
Ketua Divisi Hukum KPU Padang Riki Eka Putra menerangkan hasil verifikasi faktual keanggotaan partai ke pengurus Partai Perindo dan PSI Kota Padang, Kamis (28/12/2017). (humas)

VALORAnews -- Sejumlah kecil anggota dua partai politik calon peserta pemilu 2019 di Kota Padang, tak berhasil ditemukan --berdasarkan keterangan pengurus RT/RW— oleh tim verifikasi faktual KPU Padang. Kedua partai, PSI dan Perindo, diberi tenggat waktu untuk menghadirkan anggota yang tak ditemukan tersebut, paling lambat 2 Januari 2018 mendatang.

Menindaklanjuti persoalan itu, KPU Padang melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan pengurus Partai Perindo dan PSI terkait hasil verifikasi faktual (vertual) keanggotaan partai politik calon peserta pemilihan umum (pemilu) 2019, Kamis (28/12/2017).

Menurut Ketua Divisi Hukum KPU Padang Riki Eka Putra didampingi Yunes Prawira Darma (Kasubag Hukum), saat dilakukan vertual sejak 20 Desember 2017 kemarin, ada beberapa orang anggota kedua parpol ini yang tidak dapat ditemui atau alamatnya tidak ditemukan berdasarkan keterangan RT/RW.

"Berdasarkan Peraturan KPU No 11 Tahun 2017, KPU mesti berkoordinasi dengan kedua parpol untuk menghadirkan anggotanya di suatu tempat dengan membawa KTP elektronik asli dan KTA asli," kata Riki usai rapat koordinasi di ruangan rapat lantai dua KPU Padang.

Baca juga: Dinilai Peduli pada Serikat Pekerja, Mahyeldi dan Eri Zulfian Raih KSPSI Award 2024

Dikatakan Riki, agenda menghadirkan anggota kedua parpol ini rencananya dilaksanakan di kantor camat atau bisa juga di kantor KPU Kota Padang, tergantung kesepakatan dengan kedua parpol itu. "Maksimal, batas waktunya sampai tanggal 2 Januari 2018 nanti," tegasnya.

Kedua parpol ini, ada 224 sampel yang divertualkan oleh KPU Kota Padang yang tersebar di 11 ecamatan. Untuk PSI sebanyak 94 orang atau 10 persen dari 949 anggota. Sementara, Partai Perindo sebanyak 130 orang atau 10 persen dari 1380 anggota. (rls/kyo)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: