KPU Padang Verifikasi Partai Perindo dengan Pengawalan Panwaslu

Minggu, 24 Desember 2017, 17:58 WIB | News | Kota Padang
KPU Padang Verifikasi Partai Perindo dengan Pengawalan Panwaslu
Anggota KPU Padang, Mahyudin dan Riki Eka Putra, mendampingi tim verifikator partai politik calon peserta pemilu 2019 saat melakukan verifikasi faktual ke Partai Perindo, Ahad (24/12/2017). (humas)

VALORAnews - Enam orang verifikator partai politik calon peserta pemilu 2019 dari KPU Padang, lakukan verifikasi faktual kepengursan Partai Perindo Padang, Ahad (24/12/2017). Dua orang anggota KPU Padang, Mahyuddin dan Riki Hendra Putra juga mendampingi verifikasi ini. Juga hadir anggota Panwaslu Padang, Yunasti Helmi.

Team verifikasi menanyakan satu per satu pengurus, menyamakan KTA dengan KTP serta meninjau langsung ruangan serta surat menyurat lainnya, sesuai UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Verifikasi berlangsung lancar karena semua tampak sudah dipersiapkan pengurus Partai Perindo.

Ketua DPD Partai Perindo Padang, II Apriyana mengaku cukup puas dengan pelaksanaan verifikasi tersebut.

Baca juga: 5 Freelancer untuk Kamu yang Berdomisili di Lampung dan Sekitarnya

"Kami sudah siap sejak awal untuk menerima kunjungan verifikator, karena semua sudah kita siapkan," ungkap II Apriyana

Team verifikator, Yunes Prawira Darma (Kasubag Hukum KPU Padang), juga tampak rilex dan menebar senyum keramahan sebagai aparatur penyelenggara Pemilu. Verifikasi berlangsung singkat karena semua dokumen yang dibutuhkan telah tersedia.

Ketika melakukan verifikasi keanggotaan semua juga sesuai dengan yang dilampirkan. Demikian juga surat-surat lainnya dan ruangan yang sesuai ketentuan undang-undang. (rls)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: