Inilah Kisah Verifikator Parpol Peserta Pemilu 2019 yang Tengah Hamil Tua
Sejauh ini, ungkap dia, belum menemui kesulitan dalam melakukan vertual ke lapangan. "Alhamdulillah kesulitan belum ada, 'dedek dalam perut' masih bisa diajak kerjasama untuk menyelesaikan tugas ini, dan anggota parpol yang akan ditemui tidak terlalu banyak juga," terang Rekha sembari tersenyum.
"Sebelum turun ke lapangan, terlebih dulu saya hubungi anggota parpol tersebut, apa dia ada atau bisa ditemui hari ini atau kapan. Kalau tidak bisa ditemu hari ini, kita bikin janji dan yang penting tugas ini harus selesai sampai 4 Januari 2018 nanti," pungkasnya.
Merujuk Peraturan KPU No 7 Tahun 2017 tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019, pada 15 Desember 2017 hingga 4 Januari 2018 KPU/KIP kabupaten/kota berkewajiban melaksanakan verifikasi faktual (vertual) kepengurusan dan keanggotaan Parpol. Dalam hal ini, KPU Padang melakukan vertual terhadap dua parpol yaitu Partai Perindo dan PSI. (rls/kyo)
Baca juga: Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar