Rakor Pencalonan Pilwako Padang 2018: Syarat Calon Segerobak, Yosrizal: Paslon Last Minute Berpotensi Gagal

Selasa, 19 Desember 2017, 22:34 WIB | News | Kota Padang
Rakor Pencalonan Pilwako Padang 2018: Syarat Calon Segerobak, Yosrizal: Paslon Last...
Ketua Divisi Teknis KPU Padang, Candra Eka Putra, Selasa (19/12/2017) malam di Padang, menerangkan dokumen syarat pencalonan dan calon bagi Paslon Pilwako Padang yang akan bertarung di pemilihan serentak 2018. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

"Saat ini, masih banyak Parpol yang belum memiliki pasangan calon. LKPN yang mesti diurus lebih awal, kami khawatirkan, waktunya akan mepet sekali dengan jadwal pendaftaran calon," terang Yosrizal.

Sementara, bakal Paslon perseorangan, Syamsuar Syam mempertanyakan, kepastian dirinya memiliki tiket untuk maju ke arena Pilwako Padang ke KPU Padang dari jalur perseorangan. Selain itu, Syamsuar juga mempertanyakan bantuan dana dari KPU atau negara untuk Paslon.

"Saya ditanya juga oleh pendukung soal dapat bantuan ini, makanya saya tanyakan hal itu lagi di kesempatan ini," terang Syamsuar.

Baca juga: Parpol Bisa Ajukan Pasangan Calon Pilkada Padang jika Punya 35.056 Suara Pemilih Hasil Pemilu 2024

Menjawab tanya Syamsuar, Riki menjelaskan, Paslon tak menerima fasilitasi berupa uang tunai dari negara. Namun, berupa alat peraga kampanye. "Nanti, kalau bapak mendaftar dan dukungannya dinyatakan memenuhi syarat, maka fasilitasi dalam bentuk alat peraga kampanye lah yang disediakan negara," terang Riki.

Ketua PBB Padang, Zulkifli Aziz memberikan pandangan, soal makin rumitnya persyaratan yang dibutuhkan dalam syarat pencalonan dan calon di pemilihan serentak 2018. "Saat ini, pemerintah tengah memangkas rantai birokrasi. Kenapa KPU semangatnya malah makin memperpanjang birokrasi. Lihat sajalah syarat calon dan pencalonan ini. Banyak sekali yang mesti dilengkapi," terang Zulkifli.

"Paslon berpotensi gagal mencalon, bakal banyak terjadi. Karena, di banyak kasus, Paslon baru disepakati di menit-menit akhir. Mana sempat lagi mengurus surat ini surat itu ke berbagai instansi negara," tambah Zulkifli sembari mengingatkan KPU Padang, agar menyuarakan hal ini ke tingkat pusat. (kyo)

Halaman:
1 2
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: