Pencairan Tahap II Dana Hibah KPU Padang Tuntas
VALORAnews - KPU Padang merasa lega setelah pemerintah kota (Pemko) Padang merealisasikan dana hibah tahap kedua sebesar Rp7,1 miliar pada 12 Desember 2017 lalu. Dana ini merupakan bagian dari Rp10 miliar yang telah dianggarkan dalam APBD Padang 2017.
"Kita merasa lega, setelah mengetahui Pemko Padang mencairkan dana hibah untuk anggaran Pilwako Padang 2018. Sebelumnya kita sempat khawatir, karena pada awal tahun sudah banyak kegiatan-kegiatan KPU yang akan kita laksanakan dan itu semua membutuhkan dana," jelas Ketua Divisi Keuangan, Umum dan Logistik KPU Padang, Mahyudin didampingi Lucky Yuli Dharma Putra (Sekretaris KPU), Kamis (14/12/2017).
Dijelaskan, dana hibah ini akan digunakan untuk honorarium tim PPK dan PPS, untuk biaya verifikasi faktual bakal pasangan calon (Bapaslon) perseorangan, kemudian rangkaian sosialisasi serta pengadaan barang dan jasa.
"Dengan cairnya dana ini, kita optimistis, semua program kegiatan KPU Padang yang telah direncanakan akan berlangsung sesuai rencana," tambahnya.
Mahyudin menegaskan, bahwa KPU Kota Padang akan berhati-hati menggunakan anggaran ini, serta penggunaan sesuai dengan program yang telah direncanakan.
"Setiap dana yang kita terima, akan kita buatkan laporannya sedetail-detailnya, kemana saja dana itu kita gunakan. Saat ini, kita sedang mempersiapkan laporan penggunaan dana hibah tahap satu sebesar Rp3 miliar," terang Mahyudin.
Berdasarkan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Pemilihan Kepala Daerah (NPHD Pilkada) 2018, KPU Padang menerima dana hibah dari Pemko Padang sebesar Rp37 miliar. Saat ini sudah terealisasi sebanyak dua tahap.
Tahap pertama sebesar Rp3 miliar dari Rp4 miliar yang diajukan. Tahap kedua sebesar Rp6,1 miliar ditambah Rp1 miliar yang diajukan pada tahapan pertama.
Baca juga: 10 Masjid di Sumbar Raih Ampera Award 2024, Ini Harapan Gubernur
Diketahui, Pilwako Padang 2018 digelar pada 27 Juni 2018. Sebelumnya dilakukan sejumlah tahapan. Seperti Sosialisasi dan Bimtek pada Juni 2017, penerimaan DAK 2 pada 30 Juli 2017, penandatanganan NPHD pada September 2017.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar