Diterapkan untuk Seluruh Belanja APBD: Pemkab Pessel Bakal Gunakan Transaksi Non Tunai Mulai 2018

Selasa, 05 Desember 2017, 17:02 WIB | Wisata | Kab. Pesisir Selatan
Diterapkan untuk Seluruh Belanja APBD: Pemkab Pessel Bakal Gunakan Transaksi Non Tunai...
Kabag humas dan Protokoler Pemkab Pessel, Wendi bersama sejumlah staf, Selasa (5/12/2017) memberikan keterangan pers terkait transaksi non tunai yang mulai diterapkan per 1 Januari 2018 nanti. (tusrisep/valoranews)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Pemkab Pesisir Selatan (Pessel), akan menggunakan sistim transaksi non tunai atau e-money untuk setiap pembayaran belanja yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD)di 2018.

Hal ini ditegaskan Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setdakab Pessel, Wendi dalam konferensi pers di Painan, Selasa (5/12/2017).

Penerapan ini, terangnya, sesuai dengan arahan serta petunjuk yang diberikan pemerintah pusat melalui KementerianDalam Negeri yang sudah melakukan MoU dengan KPK RI.

Di mana, per1 Januari 2018 pemerintah kabupaten atau kota dimintauntuk menerapkan transaksi non tunai.

Baca juga: PILKADA 2024: Di Pessel, Pemilih Berkurang 555 Orang di DPT

"Jadi, seluruh aktivitas belanja dan pembayaran akan menggunakan transaksi non tunai. Baik itu pembayaran belanja pegawai maupun tenaga honorer, belanja hibah, bantuan sosial dan belanja langsung lainnya," kata Wendi diamini Kasubag Publikasi Wildan.

Menyoal pembayaran pihak ke tiga, tambah Wendi, pun ikut diterapkan sistem pembayaran yang sama.

"Termasuk pembayaran kerjasama dengan media massa, ke depannya juga akan diterapkan sistim E-Money," katanya.

Seperti dilansir laman Facebook Pemkab Pessel, APBD 2018 telah disetujui sebesar Rp1,606 Triliun.

Baca juga: PILKADA 2024, BAWASLU: Masyarakat jangan Takut Melaporkan Kecurangan

Dengan rincian, alokasi Pendapatan Rp1,474 Triliun dan Belanja Rp1,561 Triliun, dengan defisit Rp87,037 Miliar. (tsp)

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: