TPS 3R KSM Melati Diresmikan, Mahyeldi: Sekarang Sampah Telah Bisa Diolah Kembali
VALORAnews - Walikota Padang, Mahyeldi Dt Marajo meresmikan Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3 R (Reduce, Reuse dan Recycle) di Kelurahan Rawang, Kecamatan Padang Selatan, Senin (4/12/2017). TPS yang dikelola Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Melati ini berdiri atas kemauan masyarakat dengan didukung beberapa pihak.
Sebagaimana tujuannya adalah sebagai tempat untuk memfasilitasi masyarakat dalam upaya meningkatkan pengurangan sampah sejak dari sumbernya dengan sistem Reduce (Mengurangi Produk Sampah), Reuse (Menggunakan Kembali Sampah) dan Recycle (Daur Ulang Sampah).
Mahyeldi menyampaikan, atas nama Pemerintah Kota Padang mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak sehingga hadirnya TPS 3R Melati Rawang.
"Semoga keberadaan TPS 3R ini akan banyak memberikan banyak kontribusi untuk kebersihan Kota Padang. Sehingga, terciptanya kota yang bersih, indah dan nyaman," harap Mahyeldi didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Padang, Al Amin.
Mahyeldi juga berterimakasih pada pihak terkait terutama seluruh masyarakat, sehingga kembalinya Piala Adipura ke pangkuan Kota Padang di 2017 ini. Ia pun berharap, prestasi tersebut harus dipertahankan dan terus ditingkatkan sampai kapanpun.
"Sangat tepat hadirnya TPS 3R KSM Melati di Kelurahan Rawang ini. Semoga, dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin dan jadi budaya kita bersama demi menciptakan kawasan yang bersih dan bebas dari sampah, karena sekarang berbagai jenis sampah telah bisa diolah," ungkapnya.
"Sehingga tidak menjadi limbah namun dapat disulap sebagai produk baru yang bermanfaat bahkan memiliki nilai jual," tambah Mahyeldi.
Sementara, Ketua TPS 3R KSM Melati, Syaiful menyebutkan, pembangunan TPS 3R ini sudah mulai dibangun sejak 2015 lalu, dengan berada di eks Kantor Kelurahan Rawang Timur. Untuk sumber dana pembangunannya, katanya, berasal dari APBN/APBD, kontribusi masyarakat dan sumber dana lainnya.
"Pengadaan sarana dan prasarana, berasal dari APBN dilakukan melalui DIPA Satuan Kerja (Satker) Pengembangan Sistem Penyehatan Lingkungan Permukiman (PSPLP) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar)," ungkapnya.
Sementara itu, jelas Syaiful, di dalam TPS 3R KSM Melati meliputi beberapa area ruang lingkup. Di antaranya area penerimaan sampah, pemilahan, pencacahan, composting dan pematangan kompos disertai gudang kompos dan sarana pendukung lainnya.
Untuk fasilitas di samping bangunan, juga memiliki becak motor sebanyak 2 unit, mesin pencacah 1 unit, mesin ayakan rotary 1 unit dan keranjang 'Takahura' 200 buah.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar