KPU Padang Serahkan Berkas 6 Parpol versi Rekomendasi Bawaslu untuk Diperbaiki
VALORAnews- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang menyerahkan dokumen keanggotaan enam partai politik (Parpol) yang sebelumnya sudah dilakukan penelitian administrasi. Keenam parpol ini adalah parpol yang telah menyerahkan dokumen keanggotaannya ke KPU Padang pascaputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Penyerahan berkas tersebut berlangsung di Kantor KPU Padang, Jumat (1/12/2017). Adapun keenam partai yang dokumennya diserahkan untuk perbaikan yaitu PBB, PIKA, Partai Republik, PKPI, Partai Idaman dan Parsindo.
Ketua Divisi Hukum KPU Padang, Riki Eka Putra didampingi Yunes Prawira Darma (Kasubag Divisi Hukum) berharap, masa perbaikan dokumen keanggotaan yang diberikan, dimanfaatkan Parpol dengan sebaik-baiknya.
"Jadwalnya, mulai 2-15 Desember, jadi masih ada waktu dua minggu. Kami beharap parpol dapat menggunakan waktu yang tersedia untuk melakukan perbaikan dengan sebaik-baiknya," terang Riki.
Baca juga: Ini 5 Komisioner KPU Padang Terpilih Periode 2024-2029
Riki menerangkan, mengenai perbaikan KPU sudah memberikan catatan dalam dokumen tersebut.
"Jadi sudah ada semua dalam dokumen yang diserahkan ke masing-masing parpol, mana yang perlu perbaikan dan mana yang perlu diganti sudah ada dalam dokumen tersebut. Selanjutnya usai parpol melakukan perbaikan, KPU Padang akan kembali melakukan penelitian administrasi dokumen hasil perbaikan tersebut," pungkas Riki. (rls/kyo)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Walau Mobil Dinas Nyaris Terseret Longsor di Sitinjau Lauik, Mahyeldi Tetap Turuni Jurang Ikut Evakuasi Korban
- Ini 5 Komisioner KPU Padang Terpilih Periode 2024-2029
- Tim Klewang Polresta Padang Grebek Lima Wanita Lansia Berjudi, Videonya Viral di Sosial Media
- Pemilu 2024, Selisih Suara Sangat Besar, PKS 'Terpaksa' Berbagi Sama 2 Kursi dengan Gerindra di Dapil Padang I
- Pemilu 2024. Ini Perolehan Kursi dari Dapil Padang VI, Partai Nasdem dan PKB Pecah Telor