Kejari dan BNK Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

Kamis, 30 November 2017, 17:24 WIB | News | Kota Padang
Kejari dan BNK Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana
Wawako Padang, Emzalmi bersama Syamsul Bahri (Kejari Padang), Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, perwakilan PN Padang dan Dinas Kesehatan Padang, memusnahkan barang butki yang disimpan di Kejari Padang, Rabu (29/11/2017). (humas)

Selanjutnya, 3 perkara uang palsu dengan pecahan 50.000 sebanyak 430 lembar dan pecahan 100.000 sebanyak 14 lembar. Senjata api rakitan 2 unit (2 perkara) dan rokok tanpa dilekati pita cukai sebanyak 1.724 slop dengan merek Redblack, Coffee Stick, Luffman, RMX, Bro Mild, Harmoni dan H Mild.

Pemusnahan barang bukti tindak pidana juga diikuti Kalapas II Padang, Kasat Narkoba dan Kasat Reskrim Polresta Padang, perwakilan Pengadilan Negeri Padang dan Dinas Kesehatan Kota Padang. (rls/vri)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI