Kejari dan BNK Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana
Selanjutnya, 3 perkara uang palsu dengan pecahan 50.000 sebanyak 430 lembar dan pecahan 100.000 sebanyak 14 lembar. Senjata api rakitan 2 unit (2 perkara) dan rokok tanpa dilekati pita cukai sebanyak 1.724 slop dengan merek Redblack, Coffee Stick, Luffman, RMX, Bro Mild, Harmoni dan H Mild.
Pemusnahan barang bukti tindak pidana juga diikuti Kalapas II Padang, Kasat Narkoba dan Kasat Reskrim Polresta Padang, perwakilan Pengadilan Negeri Padang dan Dinas Kesehatan Kota Padang. (rls/vri)
Halaman:
1 2
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar