Hari Pertama dan Kedua Penyerahan Berkas Calon Perseorangan, Panitia Baru Dikunjungi Hujan
Ada tiga jenis verifikasi syarat calon perseorangan, pertama verifikasi jumlah minimal dukungan dan sebaran yang akan dilaksanakan pada 25 s/d 1 Desember 2017. Kedua verifikasi administrasi yang akan dilakukan pada 25 November sampai 8 Desember 2017.
Ketiga yakni verifikasi faktual dengan metode sensus yang dilakukan KPU Kota Padang dibantu oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), dimana petugas menemui langsung setiap pendukung calon yang menyerahkan KTP-nya yang akan dilakukan pada 12 s/d 25 Desember 2017.
"Jika nanti ada paslon perseorangan yang menyerahkan dukungan misalnya sebanyak 60.000 lembar KTP, maka petugas kita akan mendatangi satu per satu dari 60.000 orang tersebut, apa benar dia memberikan dukungan atau tidak. Jika tidak maka akan kita coret," katanya. (rls/kyo)
Baca juga: Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar