Ada 9 Parpol Direkomendasikan Bawaslu, Riki: Hanya 6 yang Mendaftar di Padang
VALORAnews - Tiga partai politik, tidak menyerahkan berkas persyaratan hingga batas akhir masa penyerahan ke KPU Padang. Ketiganya yakni Partai Rakyat, PPPI dan Partai Bhineka. Pengurus ketiga partai itu tidak datang menyerahkan berkas hingga hari terakhir, Rabu (22/11/2017).
Alhasil, dari 9 parpol yang telah ditetapkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hanya 6 parpol yang melakukan penyerahan berkas persyaratan ke KPU Padang yakni PBB, PIKA, Partai Republik, PKPI, Partai Idaman dan Parsindo.
"Hingga pukul 24.00 WIB, kami baru menerima dokumen keanggotaan enam parpol, sementara berdasarkan putusan Bawaslu ada 9 parpol yang dokumen keanggotaannya mesti diterima. Tapi, setelah menunggu hingga batas akhir, tiga parpol lagi tidak kunjung datang menyerahkan dokumennya," ungkap Komisioner KPU Kota Padang, Riki Eka Putra.
Selanjutnya, KPU akan melakukan penelitian administrasi terhadap berkas persyaratan keenam parpol, yang akan dilaksanakan lebih kurang selama tujuh hari ke depan. Tanggal 1 Desember seluruh berkas akan dikembalikan kepada keenam parpol untuk diperbaiki dan dilengkapi.
Baca juga: Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
"Ada banyak waktu bagi keenam parpol untuk memperbaiki dan melengkapi berkas persyaratannya karena setelah berkas dikembalikan parpol, maka minggu berikutnya KPU akan melakukan penelitian administrasi kembali," ujarnya. (kyo/rls)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar