Tim V KPU Agam Seberangi Jembatan Darurat Tunaikan Verifikasi Parpol

Sabtu, 04 November 2017, 18:31 WIB | Wisata | Kab. Agam
Tim V KPU Agam Seberangi Jembatan Darurat Tunaikan Verifikasi Parpol
Anggota KPU Agam, Muhammad Muslim bersama sejumlah staf, Sabtu (4/11/2017) melakukan verifikasi anggota parpol calon peserta pemilu 2019 ke Nagari Tigo Koto Silungkang, Kecamatan Palembayan. Menuju nagari itu, mereka terpaksa melewati jembatan darurat dar

VALORAnews - Tim 5 KPU Agam terpaksa harus menyeberangi jembatan darurat, dalam menunaikan tugas verifikasi faktual dokumen administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2019.

"Jembatan menuju Nagari Tigo Koto Silungkang, Kecamatan Palembayan ini masih darurat. Terdiri dari susunan batang kelapa dan pinang. Kami harus menyeberang, karena ada warga di san yang didaftarkan sebagai anggota partai politik calon peserta pemilu 2019," ungkap Anggota KPU Agam, Muhammad Muslim, Sabtu (4/11/2017).

Pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2019 dilakukan dalam empat tahap sesuai Peraturan KPU (PKPU) No 7 Tahun 2017 yakni tahap pendaftaran, penelitian administrasi, verifikasi dan penetapan peserta Pemilu 2019.

Merujuk P KPU No 11 Tahun 2017, setiap partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019 wajib memenuhi setidaknya 10 syarat yang sudah diatur yaitu berstatus badan hukum sesuai dengan UU Parpol, memiliki kepungurusan di seluruh provinsi, memiliki kepengurusan paling sedikit 75 persen dari jumlah kabupaten/kota di provinsi yang bersangkutan.

Baca juga: Lomba Cipta Maskot Pilkada Kabupaten Agam, Desainer Grafis Asal Mentawai jadi Pemenang

Selanjutnya, memiliki kepengurusan paling sedikit di 50 persen jumlah kecamatan, menyertakan paling sedikit 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusan parpol tingkat pusat, memiliki anggota paling sedikit 1.000 atau 1/1.000 dari jumlah penduduk.

Selanjutnya, memiliki kantor tetap untuk kepengurusan pada tingkat pusat provinsi hingga kota, mengajukan nama, lambang dan tanda Parpol ke KPU, menyerahkan nomor rekening atas nama partai serta menyerahkan salinan AD/ART partai politik.

Dikatakan Muslim, verifikasi ini tak jarang dilakukan hingga malam. Hal itu terpaksa dilakukan, terangnya, karena tak mungkin lagi kembali ke lokasi mengingat medan yang sulit serta tersebarnya dukungan yang dilampirkan parpol calon peserta pemilu 2019 ke KPU Agam. (kyo)

Baca juga: KPU Agam Gelar Lomba Cipta Maskot Pilkada, Ini Link Persyaratannya

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: