25 KIM di Padang Dikukuhkan
Suardi menambahkan, terkait dikukuhkannya sebanyak 25 KIM aktif kali ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan sosialisasi pembentukan KIM pada 20 Juli 2017 lalu. Sehingga dengan itu telah diinventarisir kelompok-kelompok masyarakat yang dapat dijadikan KIM.
"Untuk itu, Diskominfo berkomitmen terhadap peningkatan kapasitas KIM ke depan. Di samping sosialisasi kita juga akan memberikan bimbingan teknis (Bimtek) dan penguatan lainnya," pungkas mantan Kabag Humas itu didampingi Sekretarisnya Tarmizi Ismail dan Kabid Komunikasi Statistik dan Persandian (KSP) Swesti Fanloni. (rls/vri)
Halaman:
1 2
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar