Ini Rincian Kebutuhan Investasi Pariwisata Kota Padang

Rabu, 18 Oktober 2017, 21:58 WIB | News | Kota Padang
Ini Rincian Kebutuhan Investasi Pariwisata Kota Padang
Walikota Padang, Mahyeldi Dt Marajo memaparkan potensi pariwisata di ibukota provinsi Sumbar ini pada sejumlah investor yang hadir pada Regional Investment Forum (RIF) di Padang, Selasa (17/10/2017). (humas)

VALORAnews - Sebagai kota potensial dalam pengembangan sektor pariwisata, Kota Padang bakal menjadi 'surga' investasi. Saat ini dibutuhkan investasi sedikitnya senilai Rp3 triliun untuk pengembangan beberapa kawasan, termasuk Kawasan Wisata Terpadu (KWT) Gunung Padang.

Hal itu dipaparkan Walikota Padang, H Mahyeldi Dt Marajo pada sejumlah investor yang hadir dalam Regional Investment Forum (RIF) di Padang, Selasa (17/10/2017).

Dikatakan Mahyeldi, untuk pengembangan KWT Gunung Padang yang terdiri dari Gunung Padang, Muaro, Kota Tua, Pantai Air Manis dan Pantai Padang dibutuhkan investasi Rp850 miliar. Ini belum termasuk potensi pulau-pulau yang dimiliki serta akses jalan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) menghubungkan Mandeh - Teluk Bayur.

"KWT Gunung Padang membutuhkan investasi Rp850 miliar, mencakup lahan seluas 400 H dengan status kepemilikan adalah tanah negara dan tanah ulayat," kata Mahyeldi.

Baca juga: Survei Voxpol Pilgub Sumbar 2024, Elektabilitas Mahyeldi-Vasko 70,3 Persen, Epyardi-Ekos 16,8 Persen

Sedangkan pulau-pulau kecil yang dimiliki Kota Padang, juga punya pesona sendiri. "Terdapat 19 pulau yang menunggu investasi. Untuk pengembangan pariwisata pulau ini dibutuhkan investasi Rp150 miliar," papar Mahyeldi.

Ditambah lagi akses jalan Mandeh - Teluk Kabung yang dijadikan KEK, diperlukan investasi Rp400 miliar. Begitu juga dengan pengembangan Teluk Bungus dan Teluk Bayur serta terminal terpadu di Bukit Putus, sedikitnya membutuhkan investasi sekitar Rp1 triliun.

"Ini belum termasuk potensi wisata seperti air terjun dan hutan yang belum di-explore," sebutnya.

Lebih lanjut, Mahyeldi menawarkan kemudahan berinvestasi. Di Kota Padang sudah ditetapkan Pelayanan Perizinan Satu Pintu sejak 2016 yang memungkinkan pengurusan perizinan lebih cepat dan praktis. Juga sudah didukung Peraturan Daerah No 11 Tahun 2010 tentang isentif bagi investor, berikut tata cara dan klasifikasi besaran investasi dan ketersediaan lapangan kerja.

Baca juga: Gubernur Lantik Hani Syopiar Rustam jadi Pjs Wali Kota Bukittinggi, Bertugas 2 Bulan

"Kemudahan berinvestasi, kami berikan melalui pelayanan satu pintu dan insentif bagi investor," tukas Mahyeldi. (rls/vri)

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI