Hari ke-9 Pendaftaran Parpol, Epaldi Bahar: Baru Satu Mendaftar di Pessel

Rabu, 11 Oktober 2017, 16:54 WIB | Wisata | Kab. Pesisir Selatan
Hari ke-9 Pendaftaran Parpol, Epaldi Bahar: Baru Satu Mendaftar di Pessel
Panitia penerimaan pendaftaran penyerahan dokumen persyaratan calon peserta pemilu 2019 di tingkat Pesisir Selatan (Pessel), menanti utusan parpol menyerahkan berkas, Rabu (11/10/2017) siang. (istimewa)

VALORAnews - Hari ke-9 pendaftaran penyerahan dokumen persyaratan calon peserta pemilu 2019 di tingkat Pesisir Selatan (Pessel), masih satu dari 16 partai politik (Parpol) yang telah berbadan hukum, menyerahkan berkas salinan KTA dan KTP anggota parpol.

"Hingga Rabu (11/10/2017) siang, baru satu Partai Politik yang menyerahkan berkasnya ke KPU Kabupaten Pesisir Selatan. Penyerahan berkas akan ditutup 16 Oktober 2017, pukul 00.00 WIB," terang Ketua KPU Pessel, Epaldi Bahar.

Dikatakan Epaldi Bahar, beberapa hal yang perlu diperhatikan saat penyerahan berkas yakni jumlah minimal keanggotaan Parpol di kabupaten Pesisir Selatan sebanyak 518 orang. Kemudian, berkas disampaikan Parpol melalui petugas penghubung yang diberi mandat oleh pimpinan Parpol. "Tiap-tiap Parpol memiliki 2 petugas penghubung," terangnya.

Kemudian, berkas yang diserahkan terdiri dari daftar nama dan alamat anggota Parpol di wilayah kabupaten Pesisir Selatan (Lampiran 2 Model F2-Parpol), Salinan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Salinan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) atau Surat Keterangan Pengganti Sementara KTP-E yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Baca juga: SENGKETA PEMILU: Hakim Tolak Dakwaan Dugaan Ijazah Palsu Caleg PPP

"Jumlah anggota sebagaimana ada dalam Lampiran 2 Model F2-Parpol harus sama dengan jumlah salinan KTA, harus sama dengan jumlah salinan KTP-E/Surat Keterangan. Jika tidak, berkas dikembalikan," tegas Epaldi Bahar. (kyo)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: