Kedapatan Makan Siang di Pasar: Wako Tipiring-kan Pedagang
VALORAnews - Walikota Padang, H Mahyeldi melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Raya Padang, Selasa (30/6/2015). Saat sidak di siang bulan puasa yang panas itu, Mahyeldi mendapati sejumlah pengunjung pasar makan siang di sejumlah tempat.
Sekitar pukul 11.00 WIB, saat Mahyeldi berkunjung ke belakang Blok A, didapati tiga pengunjung sedang asyik makan sate di salah satu tenda yang terletak di ujung pertigaan jalan, di belakang Blok A tersebut.
Melihat itu, Wako beserta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dikepalai Firdaus Ilyas, langsung mengamankan barang bukti berupa ketupat, daging tusuk dan piring bekas makan sate. Pedagang sate itu langsung diproses dan dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring).
Selain di Blok A, Wako juga mendapati pengunjung asyik makan bakso di bawah Fase VII Pasar Raya. Ketika Wako masuk ke tempat penjual bakso, para pengunjung yang sedang makan langsung ngacir keluar kedai bakso tersebut. Wako dan Satpol PP menyita perkakas milik pedagang bakso untuk disita dan kemudian di-Tipiring.
Baca juga: Dies Natalis ke-42 Jurusan Kesling Poltekkes Padang, Ini Tantangan dari Gubernur Sumbar
Mahyeldi menyesali sikap pedagang yang berjualan di bulan puasa, saat umat Islam menahan haus dan lapar. "Kita menemukan pedagang yang jual makanan. Orang puasa, masak jualan bakso. Mereka para pedagang yang melanggar itu kita Tipiring-kan dan tadi sudah ada petugas kita yang mengeksekusi," ujar Mahyeldi, dalam siaran pers Pemko Padang yang dilansir beberapa waktu lalu.
Wako mewanti-wanti kepada seluruh aparatur di jajaran kerjanya untuk menegakkan peraturan. Jika ada oknum aparatur yang melakukan penyimpangan akan diberhentikan. "Kalau dia PNS atau memiliki jabatan akan kita berhentikan. Kita tidak mau saat menegakkan aturan sementara oknum dinas mengambil keuntungan di sana, dan ini bukan seorang aparatur yang kita harapkan. Ini tentunya kita sikapi dengan pemberhentian atau penurunan jabatan," paparnya.
Dalam sidak siang itu terlihat sejumlah kepala dinas seperti Kadis Pasar Raya Endrizal, Kabag Humas dan Protokol Mursalim dan lainnya. (vri)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- KPU Padang Gelar Pencabutan Nomor Urut; Fadli-Maigus No 1, Iqbal-Amasrul No 2 dan Hendri-Hidayat No 3
- 10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
- Ini Jadwal 3 Paslon Wako-Wawako Padang Pilkada 2024 Mendaftar ke KPU Padang
- PKS Padang Targetkan 40 Persen Suara untuk Iqbal-Amasrul di Pilkada Padang 2024
- PKB, PDIP, PPP dan Ummat Sepakat Koalisi di Pilkada Padang, Calon Wajib Bawa Hasil Survei
Alirman Sori Wacanakan Orang Tua Pelaku Tawuran Ikut Dijerat Hukuman
News - 22 September 2024
Robert Hendrico Terima SK Sebagai Ketua Dewan Pakar DPP PJS
News - 21 September 2024
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
Kota Padang - 18 September 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Kota Padang - 14 September 2024