Hanya di 4 Oktober, Dokumen Perizinan Diantar ke Alamat

Senin, 25 September 2017, 21:05 WIB | News | Kota Padang
Hanya di 4 Oktober, Dokumen Perizinan Diantar ke Alamat
Ilustrasi.

VALORAnews - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang pada Rabu (4/10/2017), pemohon tak perlu menjemput surat izin yang diurus. Dinas PMPTSP akan mengantarkannya langsung ke alamat pemohon.

"Inovasi itu kita berlakukan pada 4 Oktober nanti. Khusus untuk satu hari itu saja. Program ini kita sebut dengan Costumer's Day (C's D)," ucap Kepala Dinas PMPTSP Padang, Rudy Rinaldy, kemarin.

Rudy menyebut, hal ini diperuntukkan bagi semua dokumen yang diurus pada 4 Oktober itu. Tanpa terkecuali. "Kita akan antar ke alamat tanpa dipungut biaya sepeserpun," ujarnya.

Pelayanan antar alamat ini merupakan bentuk public service excellent dari Pemerintah Kota Padang kepada masyarakat. Semua ini berlangsung satu hari dan situasional. "Untuk pengantaran dokumen, kita membagi lima zona," jelas Rudy.

Dinas PMPTSP akan membagi personil kerjanya. Tim pengantar sebanyak 12 orang yang akan dipimpin oleh masing-masing kepala bidang di DPMPTSP. "Jika masyarakat terlayani dengan baik maka iklim berusaha akan semakin kondusif," terang Rudy.

Rudy berharap, inovasi yang dimunculkan DPMPTSP Kota Padang akan semakin bertambahnya investasi sektor swasta. Juga membuka lapangan kerja dan memberikan multyplier effect bagi sektor lain. (rls/vri)

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI