Hanya di 4 Oktober, Dokumen Perizinan Diantar ke Alamat
VALORAnews - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang pada Rabu (4/10/2017), pemohon tak perlu menjemput surat izin yang diurus. Dinas PMPTSP akan mengantarkannya langsung ke alamat pemohon.
"Inovasi itu kita berlakukan pada 4 Oktober nanti. Khusus untuk satu hari itu saja. Program ini kita sebut dengan Costumer's Day (C's D)," ucap Kepala Dinas PMPTSP Padang, Rudy Rinaldy, kemarin.
Rudy menyebut, hal ini diperuntukkan bagi semua dokumen yang diurus pada 4 Oktober itu. Tanpa terkecuali. "Kita akan antar ke alamat tanpa dipungut biaya sepeserpun," ujarnya.
Pelayanan antar alamat ini merupakan bentuk public service excellent dari Pemerintah Kota Padang kepada masyarakat. Semua ini berlangsung satu hari dan situasional. "Untuk pengantaran dokumen, kita membagi lima zona," jelas Rudy.
Dinas PMPTSP akan membagi personil kerjanya. Tim pengantar sebanyak 12 orang yang akan dipimpin oleh masing-masing kepala bidang di DPMPTSP. "Jika masyarakat terlayani dengan baik maka iklim berusaha akan semakin kondusif," terang Rudy.
Rudy berharap, inovasi yang dimunculkan DPMPTSP Kota Padang akan semakin bertambahnya investasi sektor swasta. Juga membuka lapangan kerja dan memberikan multyplier effect bagi sektor lain. (rls/vri)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar